KPU Kebut Persiapan Pilgub
Dispendukcapil Telah Terbitkan 8.536 Suket
GRESIK – Pemilihan gubernur (pilgub) Jatim semakin dekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) ngebut mempersiapkan perlengkapan maupun logistik untuk pencoblosan pada 27 Juni. Kemarin (17/6) sejumlah petugas menghitung dan mengemas sampul salinan formulir model C. Sampul kelir cokelat itu lantas dimasukkan ke kardus.
Petugas lainnya menghitung kembali surat suara. Saat mengemas perlengkapan itu, mereka diawasi polisi bersenjata laras panjang dan petugas nonuniform. Bahkan ketika istirahat dan tidur.
Ketua KPU Gresik Achmad Roni menyatakan, sebagian logistik pilgub Jatim telah didistribusikan ke Pulau Bawean. ’’Sebelum Lebaran sebagian logistik kami kirim,’’ katanya.
Anggota KPU Gresik Abdullah Sidiq Notonegoro menambahkan, jumlah pemilih dalam pilgub Jatim di Kota Giri tercatat 900.962 warga. Mereka tersebar di 2.210 tempat pemungutan suara (TPS). ’’Jumlah pemilih di setiap TPS maksimal 600 pemilih,’’ katanya.
Anggota Komisioner KPU Gresik Elvita Yuliati menyampaikan, pihaknya telah mengirim lembar C6 ke seluruh kecamatan. Termasuk ke Bawean. Selain C6, ada salinan daftar pemilih tetap (DPT), daftar pasangan calon (paslon), serta tanda pengenal bagi petugas PPK. ’’Dokumen itu kami pastikan sudah sampai di PPK,’’ jelas Elvita.
Logistik pilgub lainnya dikirim hari ini. Yaitu, berupa logistik dalam kotak suara. Antara lain, surat suara, tinta, segel, paku, dan bantalan. Peralatan penting itu dikirim pada Selasa (19/6). ’’Kami pastikan tiga hari sebelum pencoblosan peralatan di TPS sudah siap,’’ tambah Elvita.
Sementara itu, dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil) telah menerbitkan 8.536 surat keterangan (suket). Suket ditujukan bagi penduduk yang belum merekam data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), tetapi sudah berumur 17 tahun pada 27 Juni 2018.
’’Dengan suket itu, mereka bisa menggunakan hak pilih pada pilgub Jatim,’’ jelas Plt Dispendukcapil Gresik Hermanto T.H. Sianturi saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.
Pria yang akrab disapa Herman itu menambahkan, suket bagi yang belum rekam hanya berlaku sampai pencoblosan. ’’Setelah itu harus melakukan perekaman e-KTP,’’ ucapnya.