Jalur Fungsional Harus Dipasangi Lampu
Setelah Jalan Tol Wilangan Jadi Dua Arah
JOMBANG – Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin meminta pengelola jalan tol memasang penerangan jalan. Khususnya di jalur fungsional ruas Wilangan– Kertosono setelah diberlakukan dua arah sejak dua hari lalu.
Hal itu disampaikan Machfud setelah meninjau arus balik di simpang Mengkreng kemarin siang (19/6). Machfud menuturkan, jalur fungsional, khususnya dari Wilangan menuju Kertosono, harus menjadi atensi polisi dan pengelola jalan tol. ’’Yang paling penting, jalan tol fungsional dari Wilangan menuju Kertosono harus difungsikan dua arah. Kalau nggak, terlalu berat di jalur arteri ini,’’ ungkapnya.
Dia menyatakan, pembukaan jalur dua arah itu juga harus diimbangi dengan fasilitas jalan, terutama penerangan saat malam. Jika tidak ada penerangan, dikhawatirkan jalur bisa membahayakan pengendara. ’’Sebelumnya (jalur fungsional, Red) hanya sampai pukul 17.00. Sejak dibuka dua arah, sampai malam. Karena itu, saya minta lampu penerangan jalan,’’ ujarnya.
Machfud menambahkan, pembukaan jalur fungsional hingga malam ditujukan untuk mengurangi kepadatan di jalur arteri. ’’Karena kendaraan di jalur arteri terlalu banyak, jalur harus dibuka sampai malam dengan catatan ada lampu penerangan,’’ tegasnya.
Apalagi, ada beberapa titik di jalur fungsional yang rawan dengan kemacetan. ’’Misalnya, di dua jembatan itu (jembatan Sungai Brantas dan Jembatan Avur Besuk di Desa Bandar kedung m u l y o, Red),’’ paparnya.
Dia menyatakan, pembukaan jalur fungsional dua arah itu merupakan inisiatif Dirlantas Polda Jatim. ’’Dirlantas mengambil diskresi dengan membuka jalur dua arah sampai pukul 24.00,’’ tegasnya.
Sementara itu, dari pemantauan di jalur fungsional Soker kemarin, terjadi penumpukan kendaraan dari arah Nganjuk menuju Surabaya. Penyebabnya, kendaraan harus antre ketika melintas di Jembatan Avur Besuk, tepatnya di Dusun Kedunggabus, Desa/ Kecamatan Bandar kedung m u l y o, Kabupaten Jombang.
Antrean panjang kendaraan roda empat juga terjadi di jembatan Sungai Brantas arah ke Nganjuk. Kendaraan mengular hingga 500 meter. Di jalur darurat tersebut, kendaraan hanya bisa melaju 10–20 km/jam. Selain jalan yang tidak terlalu lebar, beberapa beton di jembatan rusak.