Jelang Pilgub, Cetak E-KTP Naik
Pihak Kecamatan Tahan Pendataan PRR, Dahulukan Pemohon
SURABAYA – Persiapan untuk menyukseskan pemilihan gubernur Jatim terus digeber. Salah satu yang sibuk adalah pelayanan KTP di kecamatan. Pemohon cetak e-KTP naik dari hari biasanya.
Kemarin ruang pelayanan Kecamatan Tambaksari lebih ramai daripada hari biasanya. Tempat duduk di dalam ruangan penuh. ”Hari biasanya hanya 50–60 orang per hari. Kali ini naik dua kali lipat,” ujar Sekcam Tambaksari Maria Agustin Yuristina.
Mengantisipasi antrean yang panjang, lanjut Maria, pihaknya menambah jumlah petugas yang pelayanan. Begitu juga petugas di bagian pencetakan. Untuk menjaga agar pelayanan tidak terganggu, Kecamatan Tambaksari meminta teknisi khusus untuk mendampingi pelayanan. ”Kami mengantisipasi saat ada masalah langsung bisa tertangani,” imbuhnya.
Dia mengatakan, pihaknya mendapat instruksi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya untuk mencetak e-KTP pemohon. Warga tidak perlu menunggu lama untuk antre cetak. ”Kalau datanya sudah siap dan beres, maka bisa langsung dicetak,” ujar mantan lurah Mojo itu.
Untuk sementara data print ready record (PRR) dihentikan terlebih dahulu. Saat ini jumlah PRR di Kecamatan Tambaksari mencapai 4.046. Kemarin total ada 285 e-KTP yang sudah tercetak. ”Pencetakan dilakukan hingga pukul 19.00 malam,” katanya.
Hal itu dilakukan untuk mengakomodasi warga yang ingin menggunakan hak pilihnya. ”Antusiasme warga yang begitu besar menjadi salah satu indikator bahwa partisipasi untuk pilgub besar. Mereka memanfaatkan momen ini untuk mencetak langsung,” tuturnya
Hal yang sama tampak di Kecamatan Sukolilo dan Gubeng. Dua wilayah itu juga disibukkan oleh warga yang memanfaatkan kesempatan cetak ekspres tersebut. Jumlahnya naik hingga dua kali lipat daripada hari biasa yang berkisar 80–100 pemohon per hari.
Berbeda halnya dengan Kecamatan Bulak. Tidak terjadi pening- katan yang signifikan. Salah satu faktornya adalah wilayah tersebut tidak memiliki alat cetak sendiri. Jumlah PRR relatif sedikit, hanya 463. ”Sampai saat ini kami masih digabung dengan Kecamatan Mulyorejo untuk mencetaknya,” ujar Camat Bulak Suprayitno.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Suharto Wardoyo mengatakan, instruksi percepatan e-KTP tersebut langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Instruksinya, tidak lagi mencetak ulang pemegang surat keterangan (suket). ”Kalau mau membuat suket lagi, harus dicetakkan e-KTP,” katanya.
Begitu juga soal jam layanan. Dia menyatakan, Sabtu dan Minggu pelayanan tetap diberikan. Tujuannya, antrean PRR tidak terlalu panjang.