Ekspor 60 Ribu Kambing ke Malaysia
Pengiriman hingga Akhir Tahun
SURABAYA – Puluhan peternak dari daerah tapal kuda (Jember, Bondowoso, Banyuwangi, Situbondo, dan Lumajang) senang menyaksikan domba-domba mereka diekspor ke Malaysia. Pengiriman pertama dilakukan kemarin (28/6) di Instalasi Karantina Hewan, Balai Besar Karantina Hewan, Tandes.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turut hadir bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin serta Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Arip Rahman.
Amran menyatakan, ekspor domba ke Malaysia tersebut merupakan prestasi dari dunia peternakan Indonesia. Belum pernah sebelumnya kegiatan ekspor domba dilakukan dalam jumlah sebanyak itu, yakni 60 ribu ekor. ’’Sebelumnya pernah (kirim ke Malaysia, Red) juga hanya 200 ekor,’’ terangnya.
Pengiriman akan dilakukan secara bertahap. Tiap bulan dikirim sekitar 5 ribu ekor domba hingga jumlahnya genap 60 ribu ekor pada akhir tahun. Hubungan dagang tersebut akan berlangsung selama dua tahun. ’’Proses ekspor mulai dilakukan hari ini (kemarin, Red),’’ jelas pria asal Bone, Sulsel, itu.
Hanya, ada sejumlah masalah yang dialami peternak dalam mengirim kambing-kambingnya tersebut. Yakni, transportasi dari Jatim menuju Malaysia. Tidak ada kapal khusus yang bisa digunakan untuk mengirim ribuan domba jantan berjenis ekor tipis tersebut.
’’Masalah itu masih kami koordinasikan dengan Kemenhub. Apakah akan menggunakan kapal khusus atau aircraft,’’ katanya.
Menurut Amran, ada 35 juta ekor populasi domba serupa di Indonesia saat ini. Program ekspor domba terus menjadi atensinya ke depan. ’’Masyarakat jangan hanya terpaku pada daging sapi. Ini swasembada protein namanya,’’ paparnya.
Direktur Utama PT Inkopmar Cahaya Buana Lukman Satria selaku pengekspor menjelaskan kegiatan ekspor dilakukan secara maraton lewat jalur darat. Yakni, dari Surabaya menuju Dumai, Riau. Dari Riau, ribuan domba tersebut kemudian dikirim ke Malaysia dengan menggunakan kapal barang yang dimodifikasi menjadi kapal ternak. ’’Pakai kapal ro-ro (roll on-roll off, Red),’’ tuturnya.
Lukman menyatakan bahwa pengiriman via jalur darat menggunakan waktu tempuh sekitar tujuh hari. ’’Kalau pakai kapal dan pesawat, tentu lebih cepat,’’ katanya. ’’Saya harap hal ini diperhatikan pemerintah,’’ lanjutnya.