Jawa Pos

Miliki Mayoritas Saham Pertagas

-

JAKARTA – Proses pembentuka­n holding BUMN migas memasuki babak baru. Kemarin (29/6) PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menandatan­gani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditiona­l Sales Purchase Agreement/CSPA) dengan PT Pertamina (Persero).

’’Satu demi satu tahapan proses integrasi antara PGN dan Pertagas ini kami lalui. Pada hari ini (kemarin, Red) kami mencatatka­n sejarah baru dengan penandatan­ganan CSPA,’’ kata Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama kemarin (29/6).

Penandatan­ganan CSPA antara Pertamina dan PGN itu merupakan kelanjutan dari proses integrasi PGN untuk mengakuisi­si Pertagas sebagai tahap lanjutan setelah induk BUMN Migas resmi berdiri pada 11 April 2018. Holding BUMN Migas tersebut disahkan melalui penandatan­ganan Perjanjian Pengalihan Hak Atas Saham Negara Republik Indonesia pada PT PGN dalam rangka penyertaan modal Republik Indonesia ke Pertamina.

Dengan penandatan­ganan CSPA itu, PGN menjadi pemilik mayoritas Pertagas, yakni 51 persen. ’’Sesuai dengan CSPA, transaksi diselesaik­an dalam 90 hari ke depan,’’ kata Rachmat.

Integrasi bisnis gas tersebut dilakukan untuk mendorong perekonomi­an dan ketahanan energi nasional. VP Corporate Communicat­ion PT Pertamina Adiatma Sardjito menuturkan, setelah proses integrasi selesai, Pertamina sebagai holding BUMN migas mengarahka­n PGN selaku subholding gas mengelola bisnis gas secara terintegra­si di Indonesia.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia