Pastikan Tak Ada PPDB Tahap Dua
SURABAYA – Tahap pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK tahun pelajaran 2018–2019 se-Jatim telah berakhir. Mulai kemarin hingga hari ini, para peserta yang dinyatakan lolos menjalani fase daftar ulang ke sekolah tujuan.
Sebagaimana diprediksi, pelaksanaan PPDB jenjang SMA/ SMK se-Jatim tahun ini masih diwarnai adanya sekolah yang tak bisa memenuhi pagunya. Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim memastikan tidak akan membuka PPDB tahap tambahan.
Meski demikian, dispendik masih tidak menutup kemungkinan adanya kebijakan lain untuk mengisi bangku kosong itu. Kepastiannya masih menunggu tuntasnya proses daftar ulang.
Kepala Dispendik Jatim Saiful Rahman memastikan bahwa pelaksanaan PPDB jenjang SMA/ SMK periode ini hanya sekali saja. ”Jadi, tak ada lagi PPDB tahap dua,” katanya kemarin.
Dari laporan yang diterima dispendik hingga hari terakhir pendaftaran, Saiful menyebut bahwa pagu mayoritas sekolah negeri di Jatim sudah terisi. ”Sedangkan dari laporan yang kami terima, yang masih kekurangan siswa adalah yang ada di kawasan 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar),” jelas Saiful.
Khusus wilayah ini, lanjut dia, Dispendik Jatim memberikan kesempatan kepada sekolah masing-masing untuk membuka kembali pendaftaran untuk mengisi kursi yang masih kosong.
Bagaimana jika ada bangku kosong di luar 3T? Terkait hal tersebut, Saiful belum memastikannya. ”Yang jelas, kami tidak membuka lagi PPDB. Apakah pagu kosong tersebut bisa diisi atau tidak, kita tunggu dulu sampai berakhirnya proses daftar ulang,” urainya.
Kebijakan dispendik dalam pelaksanaan PPDB tahun ini memang berbeda bila dibandingkan dengan sebelumnya. Tahun lalu PPDB dibuka dalam dua tahap. Penambahan pendaftaran itu terjadi akibat adanya sekolah di wilayah Jatim yang belum bisa memenuhi pagu.
Di sejumlah daerah di Jatim, masih ditemukan adanya sekolah yang memiliki bangku kosong karena tak terisi saat PPDB lalu. Di Nganjuk, misalnya, tercatat ada lima sekolah. Hal serupa terjadi beberapa wilayah lain.
Sementara itu, dari data terakhir fase pendaftaran PPDB, jumlah pendaftar di jalur reguler mencapai 262.447 calon peserta didik. Dari jumlah tersebut, tercatat ada 6 persen atau sekitar 15 ribu pendaftar yang tak melanjutkan fase pendaftaran sehingga dinyatakan gugur.
Di sisi lain, sejak kemarin hingga hari ini, fase PPDB jenjang SMA/ SMK reguler telah memasuki fase daftar ulang. Seluruh siswa diwajibkan mendaftar ke sekolah tempat dia diterima. ”Jika tidak melakukan daftar ulang, siswa dinyatakan gugur,” tegas Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dispendik Jatim Ema Sumiarti.
Terkait dengan kepastian berapa jumlah bangku kosong baru, Emi menyebut jumlah itu baru diketahui setelah fase tersebut selesai. ”Kita tunggu sampai tahapan berakhir,” ujarnya.