Dua Hari untuk Daftar Ulang
Proses PPDB SMAN/SMKN
SURABAYA – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk jenjang SMAN/SMKN dan SMPN memasuki tahap daftar ulang. Untuk SMAN/SMKN jalur reguler dan SMPN jalur kawasan, prosesnya berlangsung selama dua hari mulai kemarin (29/6).
Hingga pendaftaran PPDB ditutup pada 28 Juni pukul 23.59, jumlah pendaftar SMAN mencapai 11.039 siswa pada pilihan 1 dan 10.137 siswa pada pilihan 2. Sedangkan daya tampung di Surabaya hanya 6.202 kursi. Sementara itu, jumlah pendaftar pilihan 1 di SMKN Surabaya 11.668 siswa dan pilihan 2 sebanyak 11.320 siswa. Sedangkan kursi yang disediakan hanya 5.900. Tingkat keketatan pendaftar juga cukup tinggi
Kamis sore (28/6) pendaftar terbanyak berada di SMAN 15. Namun, hasil akhir pendaftaran menunjukkan bahwa SMAN 21 menjadi yang paling diminati dengan 655 pendaftar. Disusul SMAN 15 dengan 617 pendaftar.
Sementara itu, tingkat keketatan nilai sangat terasa di SMAN 5. Selisih nilai terendah dan tertinggi siswa yang diterima di sekolah tersebut tergolong kecil. Nilai terendah 359 dan nilai tertinggi 384. ”Nilai itu turun. Tahun sebelumnya, nilai terkecil masih di angka 361,” tutur Wakasek Kehumasan SMAN 5 Bambang Eko Purnomo.
Setelah diumumkan pada Jumat pukul 00.30, para siswa yang dinyatakan diterima bisa langsung melakukan daftar ulang ke sekolah tujuan pada hari yang sama. Daftar ulang dilayani mulai pukul 08.00. Antusiasme orang tua dan buah hati jelas terlihat. Banyak yang datang sebelum daftar ulang dibuka.
Wakasek Kesiswaan SMAN 15 Zainal Arifin menuturkan, dalam proses daftar ulang, para orang tua dan anak diminta untuk datang dan menyerahkan surat pernyataan kesediaan mengikuti MPLS (masa pengenalan lingkungan sekolah) dan menjadi warga sekolah. Jika tidak melakukan daftar ulang, siswa yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri. Sedangkan kelengkapan administratif diserahkan pada masa pra-MPLS 5 Juli mendatang.
Kemarin juga merupakan hari pertama proses daftar ulang PPDB SMPN jalur kawasan. Proses seleksi berlangsung dua hari pada 25 dan 26 Juni. Kemudian, dilangsungkan tes potensi akademik (TPA) pada 28 Juni. Hasilnya diumumkan kemarin mulai pukul 08.00. Proses daftar ulang pun bisa dilakukan hingga hari ini.
Di sisi lain, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jatim melayangkan surat ke Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim kemarin. Surat tersebut diberikan setelah mereka mendapatkan laporan puluhan siswa SMP berprestasi di bidang olahraga yang tidak lolos dalam PPDB jalur prestasi.
Koordinator Bidang Pendidikan ORI Jatim Vice Admira Firnaherera mengatakan, surat tersebut dilayangkan untuk meminta kejelasan kepada dispendik. Khususnya mengenai dugaan pelanggaran dalam seleksi PPDB jalur prestasi pada 8 Juni lalu.
Vice mengatakan, dalam surat tersebut, ombudsman meminta dispendik untuk melakukan kroscek. Kemudian, pembuktian pada nama-nama siswa yang dilampirkan oleh ombudsman. Jika dispendik menganggap seleksi tersebut sudah sesuai aturan, harus ada penjelasannya.
Permasalahan PPDB juga terjadi di jalur mitra warga. Khususnya di jenjang SMKN. Kemarin saat daftar ulang, beberapa wali murid diminta sekolah untuk segera melunasi biaya pembelian seragam. Jika tidak segera dilunasi, siswa tersebut dinyatakan gugur.
Temuan itu disampaikan anggota Komisi B DPRD Surabaya Baktiono. Laporan kewajiban melunasi seragam bagi siswa jalur mitra warga tersebut terjadi di SMKN 10. Sebanyak 10 wali murid mengadu kepadanya. Setiap orang ditarik Rp 1,5 juta. ”Jumlah tersebut sangatlah banyak. Bagi siswa dari keluarga tidak mampu jelas keberatan,” terangnya.
Sekolah seharusnya tidak menarik uang seragam bagi siswa dari jalur mitra warga. Sebab, mereka memang terdaftar sebagai siswa dari jalur khusus, yakni siswa dari keluarga tidak mampu. ”Lha, kalau disuruh bayar, apa bedanya dengan jalur reguler?” katanya.