Parkir Sembarangan, Sopir Truk Ditindak Tegas
GRESIK – Para sopir truk masih saja bandel. Mereka memarkir truk sembarangan di bahu Jalan Raya Duduksampeyan. Polantas pun bertindak tegas.
Kemarin (29/6) anggota Satlantas Polres Gresik mendadak datang. Para sopir ditanyai. Banyak alasannya. Rozikin, 34, misalnya. Warga Jombang itu mengaku hanya ingin beristirahat sebentar. Dia lelah habis mengangkut barang dari Jawa Tengah. ”Cuma tidur sebentar. Daripada nanti ada apa-apa di jalan,” kilahnya.
Zainul Abidin mempunyai alasan lain. Sopir asal Mojokerto tersebut mengaku berhenti untuk makan di warung. Truknya diparkir sebentar. ”Nggak lama kok. Sudah mau selesai (makan, Red),” ucapnya.
Dibiarkan? Tidak. Polisi tidak menoleransi. Kasatlantas Polres Gresik AKP Wikha Ardilestanto menyatakan tetap menindak mereka. Tilang! Sebab, Jalan Raya Duduksampeyan merupakan penghubung Kabupaten Gresik– Lamongan. Lokasi itu sudah menjadi langganan sopir truk untuk ngetem.
Sebelum sering ada operasi, jumlahnya banyak. ”Sekarang sudah berkurang,” katanya. Menurut AKP Wikha, penindakan selama ini rutin dilakukan. Ada efeknya. Para sopir tidak berani lagi ngetem sembarangan. Apalagi sampai berhenti lama.
Biasanya, anggota menemukan 10–15 truk setiap kali operasi. Truk-truk besar kerap mengganggu pengendara lain. Kali ini berbeda. Hanya ada tiga truk yang dipergoki ngetem di bahu jalan.
Alumnus Akpol 2007 tersebut menjelaskan, parkir truk sembarangan mengakibatkan kemacetan. Risiko kecelakaan juga bisa meningkat. Apalagi, Jalan Raya Duduksampeyan termasuk salah satu jalur rawan kecelakaan (black spot).
Alasan sopir selalu sama. Ada yang tidur sebentar atau makan di warung. Itu tidak bisa ditoleransi. Para sopir diminta berisitrahat di parkiran truk atau tempat lain yang lebih luas. Sopir tidak boleh parkir di pinggir jalan, lalu tidur.
Para pemilik warung seharusnya menyediakan lahan parkir yang cukup. Apalagi, pelanggannya banyak dan bawa kendaraan besar. Contohnya, dump truck, trailer, bahkan kontainer.