Jawa Pos

Dukuh Kupang Jadi Parkir Zona Baru

-

SURABAYA – Pemkot berencana menambah parkir zona di wilayah Selatan. Kabarnya, wilayah yang menjadi target penerapan program tersebut adalah Kecamatan Sawahan. Saat ini UPT Parkir Tepi Jalan Umum sedang melakukan survei lapangan.

Survei tersebut bertujuan menentukan lokasi mana saja yang cocok untuk parkir zona dan kapasitas kendaraan yang bisa ditampung. Termasuk besaran retribusi yang bisa diserap.

Parkir zona berbeda dengan parkir tepi jalan umum. Parkir zona diberi batas ters endiri. Tarif yang ditetapkan berbeda. Tarif parkir tepi jalan umum untuk R4 senilai Rp 3.000 dan R2 Rp 1.000. Sementara itu, parkir zona untuk R4 senilai Rp 5.000 dan R2 Rp 2.000.

Penerapan parkir zona diyakini bakal mendongkra­k penyerapan retribusi parkir di wilayah Selatan. Selama ini penyerapan terbesar berada di Taman Bungkul. Nilai retribusi per bulan lebih dari Rp 120 juta. Sistem pengoperas­iannya menggunaka­n parkir meter.

Kepala UPT Parkir Tepi Jalan Umum Tranggono Wahyu Wibowo menyatakan, tahap survei masih berlangsun­g. Belum ada lokasi yang pasti. Namun, Tranggono memiliki beberapa pandangan. Salah satunya, Jalan Dukuh Kupang. ’’Sepanjang jalan itu akan kami tata,’’ katanya.

Selama ini banyak kendaraan yang asal parkir di tepi jalan. Program parkir zona diyakini mampu mengurangi kepadatan parkir di wilayah tersebut. Sebab, tarif yang diberikan lebih mahal jika dibandingk­an dengan parkir biasa. Pemilik kendaraan bakal mencari tempat lain untuk menghindar­i kawasan tersebut. ’’Dengan begitu, kami lebih mudah untuk menatanya,’’ ucap Tranggono.

Saat ini ada 19 kawasan dan 97 ruas jalan yang ditetapkan sebagai kawasan. Titik tersebut menyebar di semua kawasan di Surabaya. Tranggono belum memastikan sistem pembayaran yang akan diterapkan di titik parkir zona baru itu. Yakni, menggunaka­n parkir meter atau handheld.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia