Jawa Pos

Satu Keluarga Jaringan Narkoba

Juga Sediakan Tempat untuk Nyabu Bareng

-

SURABAYA – Warga Kota Pahlawan harus peduli pada lingkungan sekitar. Sebab, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya mengungkap pola baru peredaran narkoba. Ada satu keluarga di kawasan Kendangsar­i, Tenggilis, yang menjadi pengguna sekaligus pengedar. Bahkan, mereka menyediaka­n tempat untuk nge-fly bareng.

Petugas menangkap enam orang dalam sebuah penggerebe­kan di Kendangsar­i Gang XII, Tenggilis Mejoyo, Selasa lalu (26/6). Mereka adalah SEN, SAN, JUL, GUR, IAN, dan seorang pengedar berinisial JAY. Mereka semua satu keluarga kecuali GUR dan IAN.

Kepala BNNK Surabaya AKBP Suparti mengaku prihatin menemukan pola baru peredaran narkoba di Surabaya. Dia tak menyangka ada satu keluarga yang jadi pengguna sekaligus pengedar sabu-sabu. ”Ini benar-benar keterlalua­n. Satu keluarga sampai kena semua,” sesalnya.

Kasi Berantas BNNK Surabaya Kompol Damar Bastian mengungkap­kan, penggerebe­kan pada malam coblosan itu terjadi lantaran ada warga yang melapor. Sebab, di tempat SEN, banyak orang tak dikenal yang keluar masuk rumah.

Sejak pagi, tiga polisi tak berseragam disebar di sejumlah titik. Mereka menghimpun data soal tempat yang kerap menjadi tempat transaksi dan pesta sabusabu tersebut. Namun, saat itu mereka tidak tahu bahwa warga yang sejak tadi diajak bicara adalah sang target, JAY. ”Kami tahunya setelah dapat foto profil Facebook tersangka,” jelas Damar.

Selama diajak berkomunik­asi, tersangka berusia 27 tahun itu juga tidak tahu bahwa lawan bicaranya adalah polisi. Sebab, tema pembicaraa­n mereka jauh dari soal narkoba. Polisi akhirnya meninggalk­an JAY setelah mendapatka­n kepastian kode yang disebut JAY. ”Dia bilang sedang jualan bedak,” ungkap mantan Kapolsek Genteng itu.

Bedak adalah kode untuk sabusabu. Petugas yang mengetahui kode itu segera meninggalk­an JAY sekitar pukul 22.00. Satu tim berkumpul di sebuah SPBU di kawasan Jalan Rungkut Industri. Mereka segera menuju tempat tinggal JAY.

Tak disangka, saat itu JAY sedang memilah-milah serbuk haram tersebut untuk dimasukkan ke bungkus plastik. Berat barang haram itu tak seberapa. Cuma 0,84 gram. Tapi, polisi menemukan bukti lain, yakni chat transaksi dari beberapa pelanggan dan alat isap.

Saat penggerebe­kan itu, ada SEN, SAN, JUL, dan GUR di dalam rumah. Hal tersebut membuat polisi curiga. Sebab, mereka tidak punya respons kaget atau takut saat petugas menggeleda­h seisi kamar JAY. ”Saya minta semuanya dites urine,” kata Suparti.

Insting mantan Kasubbag Humas Polrestabe­s Surabaya itu benar. Semua orang di dalam rumah tersebut positif menggunaka­n amfetamin. Tak lama kemudian, IAN datang. Dia juga dites urine. Hasilnya positif.

Suparti menjelaska­n, ternyata JAY memasarkan barang itu melalui orang terdekatny­a. Yakni, keluarga. SAN dan JUL merupakan keponakan JAY. SEN adalah adik tirinya. Proses itu terus meluas hingga ke tetanggany­a. Awalnya diberi gratis. Lalu, diajak urunan untuk membeli sabusabu yang dia jual. JAY pun mempersila­kan siapa pun untuk mengonsums­i serbuk haram di dalam rumah tersebut. ”Siapa pun boleh memakai sabu-sabu itu di rumah. Biasanya, sambil nonton televisi. Apalagi sekarang pas Piala Dunia. Malah begadang sambil nyabu,” beber Suparti.

 ?? ZAIM ARMIES/JAWA POS ?? KEBACUT: Enam tersangka penyalahgu­naan narkoba yang ditangkap BNNK Surabaya dijerat pasal berlapis.
ZAIM ARMIES/JAWA POS KEBACUT: Enam tersangka penyalahgu­naan narkoba yang ditangkap BNNK Surabaya dijerat pasal berlapis.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia