Satu Keluarga Jaringan Narkoba
Juga Sediakan Tempat untuk Nyabu Bareng
SURABAYA – Warga Kota Pahlawan harus peduli pada lingkungan sekitar. Sebab, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya mengungkap pola baru peredaran narkoba. Ada satu keluarga di kawasan Kendangsari, Tenggilis, yang menjadi pengguna sekaligus pengedar. Bahkan, mereka menyediakan tempat untuk nge-fly bareng.
Petugas menangkap enam orang dalam sebuah penggerebekan di Kendangsari Gang XII, Tenggilis Mejoyo, Selasa lalu (26/6). Mereka adalah SEN, SAN, JUL, GUR, IAN, dan seorang pengedar berinisial JAY. Mereka semua satu keluarga kecuali GUR dan IAN.
Kepala BNNK Surabaya AKBP Suparti mengaku prihatin menemukan pola baru peredaran narkoba di Surabaya. Dia tak menyangka ada satu keluarga yang jadi pengguna sekaligus pengedar sabu-sabu. ”Ini benar-benar keterlaluan. Satu keluarga sampai kena semua,” sesalnya.
Kasi Berantas BNNK Surabaya Kompol Damar Bastian mengungkapkan, penggerebekan pada malam coblosan itu terjadi lantaran ada warga yang melapor. Sebab, di tempat SEN, banyak orang tak dikenal yang keluar masuk rumah.
Sejak pagi, tiga polisi tak berseragam disebar di sejumlah titik. Mereka menghimpun data soal tempat yang kerap menjadi tempat transaksi dan pesta sabusabu tersebut. Namun, saat itu mereka tidak tahu bahwa warga yang sejak tadi diajak bicara adalah sang target, JAY. ”Kami tahunya setelah dapat foto profil Facebook tersangka,” jelas Damar.
Selama diajak berkomunikasi, tersangka berusia 27 tahun itu juga tidak tahu bahwa lawan bicaranya adalah polisi. Sebab, tema pembicaraan mereka jauh dari soal narkoba. Polisi akhirnya meninggalkan JAY setelah mendapatkan kepastian kode yang disebut JAY. ”Dia bilang sedang jualan bedak,” ungkap mantan Kapolsek Genteng itu.
Bedak adalah kode untuk sabusabu. Petugas yang mengetahui kode itu segera meninggalkan JAY sekitar pukul 22.00. Satu tim berkumpul di sebuah SPBU di kawasan Jalan Rungkut Industri. Mereka segera menuju tempat tinggal JAY.
Tak disangka, saat itu JAY sedang memilah-milah serbuk haram tersebut untuk dimasukkan ke bungkus plastik. Berat barang haram itu tak seberapa. Cuma 0,84 gram. Tapi, polisi menemukan bukti lain, yakni chat transaksi dari beberapa pelanggan dan alat isap.
Saat penggerebekan itu, ada SEN, SAN, JUL, dan GUR di dalam rumah. Hal tersebut membuat polisi curiga. Sebab, mereka tidak punya respons kaget atau takut saat petugas menggeledah seisi kamar JAY. ”Saya minta semuanya dites urine,” kata Suparti.
Insting mantan Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya itu benar. Semua orang di dalam rumah tersebut positif menggunakan amfetamin. Tak lama kemudian, IAN datang. Dia juga dites urine. Hasilnya positif.
Suparti menjelaskan, ternyata JAY memasarkan barang itu melalui orang terdekatnya. Yakni, keluarga. SAN dan JUL merupakan keponakan JAY. SEN adalah adik tirinya. Proses itu terus meluas hingga ke tetangganya. Awalnya diberi gratis. Lalu, diajak urunan untuk membeli sabusabu yang dia jual. JAY pun mempersilakan siapa pun untuk mengonsumsi serbuk haram di dalam rumah tersebut. ”Siapa pun boleh memakai sabu-sabu itu di rumah. Biasanya, sambil nonton televisi. Apalagi sekarang pas Piala Dunia. Malah begadang sambil nyabu,” beber Suparti.