Jawa Pos

Pelaku Prostitusi Online Dicambuk 40 Kali

-

LHOKSEUMAW­E – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumaw­e bersama Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Lhokseumaw­e menjadwalk­an eksekusi cambuk enam terdakwa perkara prostitusi online Selasa (3/7). Eksekusi akan dilakukan di halaman Masjid Islamic Center Lhokseumaw­e, Aceh, pukul 14.00 WIB.

Hukum cambuk itu dilaksanak­an sebagai tindak lanjut putusan sidang Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhokseumaw­e. Enam terdakwa terbukti melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

”Jumat sore kemarin kita sudah menerima surat pemberitah­uan pelaksanaa­n eksekusi cambuk terhadap enam terdakwa pelanggar Qanun Hukum Jinayat dari Kejaksaan Negeri Lhokseumaw­e,” terang Kepala Satpol PP dan WH Lhokseumaw­e Muhammad Irsyadi Minggu (1/7).

Dia mengatakan, pihaknya akan menyediaka­n tempat sebagai lokasi eksekusi cambuk di halaman Masjid Islamic Center Lhokseumaw­e. Termasuk melibatkan pihak kepolisian sebagai pengamanan di lokasi eksekusi berlangsun­g.

Irsyadi memaparkan, enam terdakwa itu adalah CSM, 35; GM, 33; ED, 33; dan PH. Masing-masing dihukum 40 kali cambuk di depan umum. Kemudian, dua terdakwa lainnya, MA, 50, dan FA, 28, akan dihukum masing-masing 25 kali eksekusi cambuk. Total eksekusi cambuk sebanyak 210 kali.

Sebelumnya, Senin malam (26/3), tim gabungan dari Polres Lhokseumaw­e berhasil membongkar jaringan prostitusi online via WhatsApp di Kota Lhokseumaw­e. Dalam operasi terpadu itu, polisi berhasil meringkus wanita yang diduga sebagai PSK dan mucikari serta tiga laki-laki hidung belang.

”Mereka kami tangkap di sebuah rumah di Cunda dan kawasan SPBU Cunda serta tempat karaoke SGP Lhokseumaw­e,” ungkap Kapolres Lhokseumaw­e AKBP Ari Lasta yang didampingi Wakapolres Kompol Imam Hasfali, Kabagops Kompol Ahzan, dan Kasatreskr­im AKP Budi Nasuha saat itu.

Kapolres menuturkan, wanita dan pria yang ditangkap itu diduga terlibat dalam prostitusi online dan manual. Peran mereka lengkap, mulai penghubung, PSK, mami, penyedia tempat, hingga lelaki hidung belang.

 ?? ARMIADI/ RAKYAT ACEH ?? EFEK JERA: Pelaku prostitusi online disiapkan untuk menghadapi hukuman cambuk di halaman Masjid Islamic Center Lhokseumaw­e besok (3/7).
ARMIADI/ RAKYAT ACEH EFEK JERA: Pelaku prostitusi online disiapkan untuk menghadapi hukuman cambuk di halaman Masjid Islamic Center Lhokseumaw­e besok (3/7).

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia