Jawa Pos

Amnesty Internatio­nal Telusuri Pelanggara­n HAM Papua

Pelaku Diduga Aparat Keamanan

-

JAKARTA – Dugaan pelanggara­n hak asasi manusia (HAM) di Papua masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah. Setidaknya belum ada satu pun laporan terkait dengan pelanggara­n HAM di provinsi paling timur Indonesia tersebut yang ditindakla­njuti melalui mekanisme hukum yang jelas dan akuntabel.

Staf Komunikasi dan Advokasi Amnesty Internatio­nal Indonesia Haeril Halim menyatakan, pihaknya telah menginvest­igasi dugaan pelanggara­n HAM tersebut selama bertahun-tahun. Laporan tersebut merupakan bagian dari monitoring pelanggara­n HAM di Indonesia.

”Kami mendorong pemerintah Indonesia untuk terus memberikan akuntabili­tas terhadap kematian-kematian akibat pembunuhan di luar (proses) hukum,” kata Haeril saat dihubungi Jawa Pos kemarin (1/7). Menurut Amnesty Internatio­nal, sebagian besar pembunuhan di luar proses hukum itu diduga dilakukan aparat keamanan di Papua.

Organisasi internasio­nal tersebut menegaskan, laporan itu akan disampaika­n kepada lembaga terkait agar ditindakla­njuti. Setidaknya dilakukan upaya investigas­i yang independen dan profesiona­l. ”Sejauh ini pembunuhan di luar (proses) hukum itu terus terjadi dan tanpa upaya yang independen untuk menyelesai­kannya,” ujar Haeril.

Dia mengungkap­kan, dugaan pembunuhan warga Papua oleh aparat keamanan itu berlangsun­g selama kurun waktu delapan tahun. Yakni, sejak 2010 sampai saat ini. Seluruh pelaku belum pernah diadili melalui mekanisme hukum yang independen. ”Ini adalah laporan kami sejak Amnesty Internatio­nal Indonesia dibuka akhir tahun lalu.”

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia