Amnesty International Telusuri Pelanggaran HAM Papua
Pelaku Diduga Aparat Keamanan
JAKARTA – Dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah. Setidaknya belum ada satu pun laporan terkait dengan pelanggaran HAM di provinsi paling timur Indonesia tersebut yang ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang jelas dan akuntabel.
Staf Komunikasi dan Advokasi Amnesty International Indonesia Haeril Halim menyatakan, pihaknya telah menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM tersebut selama bertahun-tahun. Laporan tersebut merupakan bagian dari monitoring pelanggaran HAM di Indonesia.
”Kami mendorong pemerintah Indonesia untuk terus memberikan akuntabilitas terhadap kematian-kematian akibat pembunuhan di luar (proses) hukum,” kata Haeril saat dihubungi Jawa Pos kemarin (1/7). Menurut Amnesty International, sebagian besar pembunuhan di luar proses hukum itu diduga dilakukan aparat keamanan di Papua.
Organisasi internasional tersebut menegaskan, laporan itu akan disampaikan kepada lembaga terkait agar ditindaklanjuti. Setidaknya dilakukan upaya investigasi yang independen dan profesional. ”Sejauh ini pembunuhan di luar (proses) hukum itu terus terjadi dan tanpa upaya yang independen untuk menyelesaikannya,” ujar Haeril.
Dia mengungkapkan, dugaan pembunuhan warga Papua oleh aparat keamanan itu berlangsung selama kurun waktu delapan tahun. Yakni, sejak 2010 sampai saat ini. Seluruh pelaku belum pernah diadili melalui mekanisme hukum yang independen. ”Ini adalah laporan kami sejak Amnesty International Indonesia dibuka akhir tahun lalu.”