Semua Saksi dan Petugas KPPS Baru
SURABAYA – Yuka Prihayana masuk ke TPS 49 kemarin. Warga RT 3, RW 13, Manukan Kulon, itu datang mencoblos ulang bersama sang istri. Sebenarnya, pagi itu adalah waktu berlibur bersama keluarga. Namun, setelah mendapat undangan untuk mencoblos ulang pada Jumat lalu, dia mengurungkan niat untuk berlibur dan memilih datang ke TPS.
Yuka sempat menyesal kepada petugas karena harus memilih ulang. Selain tidak efisien, panitia dianggap kurang profesional. ’’Untung ini Minggu,’’ katanya. ’’Meskipun hasil penghitungan secara keseluruhan sudah diketahui siapa pemenangnya, saya tetap nyoblos ulang karena ini hak saya,’’ lanjutnya.
Selain Yuka, ada ratusan warga lainnya yang melakukan pemilihan ulang di TPS 49 kemarin pagi
Tercatat, ada 381 DPT dalam TPS tersebut. Staf Keuangan Umum dan Logistik sekaligus perwakilan KPU Surabaya di TPS 49 Miftahul Ghufron menyatakan, kegiatan pemilihan ulang kemarin diselenggarakan karena ada kesalahan dalam pilkada pada Rabu (27/6).
Kala itu ada pelanggaran dalam pilkada tersebut. Terdapat dua orang yang menggunakan hak pilih tidak pada tempatnya. Suami istri Kudori dan Sulichah mencoblos tidak pada tempatnya. Mereka mencoblos di 2 TPS yang berbeda. Yakni, di TPS 9 di Kelurahan Manukan Wetan dan TPS 49 di Manukan Kulon.
Kudori dan istrinya selama ini mengontrak rumah di kawasan Manukan Kulon. Nah, petugas mengirimkan undangan kepada pemilik rumah yang dikontrak keduanya. ’’Dia mendapat undangan dan mereka kira dua surat itu ditujukan untuk mereka padahal bukan,’’ ujarnya.
Ghufron menuturkan, pemilihan ulang tersebut dilakukan setelah mendapat rekomendasi dari Bawaslu. Alasannya, ditemukan kecacatan dalam pilkada kemarin. Konsekuensi lainnya, seluruh saksi dan KPPS di TPS 49 diganti. ’’Semuanya orang baru. Sebab, kami mengakui, dalam pilkada di TPS 49 kemarin, petugas kurang teliti,’’ jelasnya.
Menurut dia, pasangan tersebut bisa mencoblos di dua tempat karena petugas kurang teliti dalam sejumlah prosedur. Misalnya, lalai dalam mencocokan KTP dan surat C6 yang dibawa sebelum mencoblos. Hingga kemarin, surat suara dari seluruh TPS di Kecamatan Tandes belum terhitung. ’’Akan dihitung serempak setelah coblosan di TPS 49 selesai,’’ ucapnya.