Sembelih Sapi Betina karena Murah
Dewan Sebut Pengawasan Pemkot Lemah
SURABAYA – Sapi betina produktif banyak dikirim ke Surabaya untuk memenuhi kebutuhan daging warga. Padahal, hal tersebut nyata-nyata melanggar aturan. Namun, para jagal terpaksa memotong sapi-sapi itu karena harganya lebih murah. Longgarnya pengawasan membuat warga Surabaya banyak mengonsumsi sapi ilegal tersebut.
Sapi-sapi betina produktif yang dibeli jagal tanpa surat rekomendasi dari dokter hewan kota asalnya. Dokumen tersebut diberikan ke pengawas di Surabaya. Jika tidak ada surat, sapi tidak boleh dipotong.
Pekan lalu polisi menggerebek Rumah Potong Hewan Surya di Kedurus. Di sana ditemukan 18 sapi betina produktif yang bakal dipotong. RPH milik pemkot itu pun harus berurusan dengan masalah hukum. Sesuai aturan, sapi betina yang boleh dipotong harus berusia lebih dari 8 tahun atau sudah lima kali melahirkan. Tujuannya, menjaga populasi sapi.
Achmad Zakaria, anggota Komisi B DPRD Surabaya, mengatakan bahwa Dinas Peternakan Provinsi Jatim dan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Surabaya bertanggung jawab atas masalah tersebut. Menurut dia, itu bukan hal baru. Namun, pemerintah belum bisa menegakkan aturan yang ada. ’’Ada curhatan bahwa pengawasan surat hewannya lemah,’’ katanya.
Para jagal terpaksa membeli sapi-sapi tersebut karena harganya lebih murah daripada sapi pejantan. Jika menyembelih sapi jantan dengan harga tinggi, harga jual daging harus dinaikkan.
Kepala RPH Surya Surabaya Teguh Prihandoko mengungkapkan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam pemotongan sapi-sapi betina produktif itu. Sebab, RPH hanya menyediakan jasa potong. ’’Cuma kandang kami ketempatan. Itu gara-gara pengelolaan kandang disewakan. Kami tidak bisa mengawasi,’’ jelas alumnus Universitas Airlangga itu.