Jawa Pos

Jalur Reguler SMPN Dibuka Hari Ini

-

SURABAYA – Rangkaian proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP jalur kawasan telah selesai kemarin (1/7). Tahap terakhir berupa pemenuhan pagu. Jalur selanjutny­a yang bisa digunakan untuk mendaftar ke SMP adalah jalur reguler. Jalur tersebut mulai dibuka hari ini hingga Rabu (4/7).

Dinas Pendidikan Kota Surabaya membagi SMP negeri di Surabaya dalam dua jalur. Yakni, jalur kawasan dan jalur reguler. Jalur kawasan terdiri atas 11 sekolah. Sisanya dimasukkan dalam jalur reguler. Total terdapat 50 sekolah yang dimasukkan daftar sekolah jalur reguler.

Hampir sama dengan jalur sebelumnya, jalur reguler juga menerapkan sistem zonasi wilayah. Calon peserta didik diberi maksimum dua pilihan sekolah. Satu sekolah di dalam subrayon wilayah dan satu sekolah sisanya bebas. Boleh memilih di dalam subrayon maupun di luar subrayon.

SMP negeri di wilayah Surabaya Pusat adalah SMPN 4 dan SMPN 37. SMPN di wilayah Surabaya Selatan cukup banyak. Yaitu, SMPN 10, 32, 13, 48, 57, 21, 36, dan SMPN 55. Informasi subrayon lebih lengkap bisa dicek di laman PPDB Surabaya www.ppdbsuraba­ya.net.

Pendaftara­n PPDB jalur reguler bisa dilakukan secara online. Namun, hal tersebut khusus bagi pendaftar asal dalam Kota Surabaya. Pendaftara­n dimulai hari ini pukul 00.01 hingga 4 Juli pukul

23.59. Sementara itu, pendaftar luar kota, mutasi, lulusan tahun lalu, dan kejar paket A wajib datang langsung ke sekolah tujuan. ”Untuk verifikasi berkas pendaftara­n,” ujar Suwito, kepala SMPN 32.

Pendaftar yang wajib datang di sekolah itu dilayani mulai pukul 08.00 hingga 16.00. Hal tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Dispendik Kota Surabaya.

Namun, tidak tertutup kemungkina­n pendaftar dalam kota juga bisa mendaftar secara langsung di sekolah tujuan. Pihak sekolah mengaku siap membantu para pendaftar yang ingin melakukan pendaftara­n di sekolah. ”Biasanya, mereka akan merasa lebih pas jika daftar langsung,” imbuhnya.

Pihaknya telah menyiapkan perangkat dan petugas. Mereka akan membantu dan melayani calon pendaftar maupun yang ingin memverifik­asi berkas. Dengan demikian, diharapkan tidak ada kebingunga­n saat proses pendaftara­n berlangsun­g. ”Jika masih ragu dan bingung, datang ke sekolah saja,” tuturnya.

Berkas yang harus dibawa jika ingin mendaftar langsung adalah kartu keluarga (KK) dan nilai hasil ujian. Dua berkas tersebut akan digunakan untuk menentukan subrayon pendaftar. Sebab, pendaftar yang mendaftar sesuai dengan zona KK akan mendapat porsi yang lebih besar ketimbang luar zona.

Pendaftar bisa melihat pengumuman hasil seleksi PPDB jalur reguler pada Kamis (5/7). Setelah itu, mereka diberi kesempatan dua hari untuk melakukan daftar ulang. Yakni, 5 hingga 6 Juli. Yang tidak mendaftar ulang akan dinyatakan mengundurk­an diri. Dengan demikian, berlaku mekanisme pemenuhan pagu pada 7 Juli.

 ?? GRAFIS: HERLAMBANG/JAWA POS ??
GRAFIS: HERLAMBANG/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia