Bank Korea Miliki Saham Bukopin
SURABAYA – Bank Bukopin telah melakukan proses rights issue sebagai salah satu aksi korporasi pada tahun ini. Setelah proses due diligence, disepakati KB Kookmin Bank menjadi pembeli siaga atas saham Bank Bukopin.
Sebelumnya, Bank Bukopin melakukan penawaran umum terbatas (PUT) IV kepada para pemegang saham perseroan atas sebanyak-banyaknya 2,73 miliar saham kelas B dengan nominal Rp 100 per saham. Direktur Utama PT Bank Bukopin Tbk Eko Rachmansyah Gindo mengatakan, setelah proses rights issue, rasio kecukupan modal Bank Bukopin akan meningkat.
Saham tersebut ditawarkan melalui penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Dalam proses PUT IV, pemegang saham yang mendapatkan HMETD adalah yang tercatat memiliki saham Bank Bukopin hingga 11 Juli 2018. Kemudian, periode perdagangan saham berlangsung mulai 13 hingga 25 Juli 2018. Selanjutnya, penjatahan dilakukan pada 27 Juli 2018.
Direktur Keuangan dan Perencanaan PT Bank Bukopin Tbk M. Rachmat Kaimuddin menuturkan, hasil kesepakatan menunjukkan bahwa bank asal Korea tersebut akan menjadi pembeli siaga saham Bank Bukopin yang ditawarkan itu. ”Sebagai standby buyer, KB Kookmin Bank berkomitmen membeli sisa saham yang tidak diambil pemegang saham saat ini, sebanyak-banyaknya 2,56 miliar pada harga penawaran Rp 570 per saham,” urainya.
Sementara itu, PT Bosowa Corporindo sebagai pemegang saham pengendali perseroan telah menyatakan tidak akan melaksanakan haknya dalam PUT IV. Jika seluruh HMETD dilaksanakan, pemegang saham yang tidak menggunakan haknya akan mengalami dilusi kepemilikan saham sebesar 23,08 persen dari sebelumnya.