Jawa Pos

Parkir Zona Kurang Tertata

Mahal, tetapi Tidak Berdampak

-

SURABAYA – Salah satu tujuan penerapan parkir zona adalah penataan. Kenyataann­ya, ada kawasan yang posisi parkir kendaraann­ya tidak tertata. Misalnya, di Pasar Genteng, penataan parkir yang awut-awutan mengganggu kelancaran lalu lintas. Setiap hari Jalan Genteng Besar sangat padat. Banyak kendaraan dari Jalan Tunjungan yang menuju Wali Kota Mustajab. Arus lalu lintas tersebut tersendat saat melewati Pasar Genteng.

Ada dua lajur di sepanjang jalan tersebut. Namun, sampai di Pasar Genteng, lajur itu menyempit. Satu lajur dipenuhi kendaraan sehingga tinggal satu lajur yang bisa dilewati.

Padahal, banyak kendaraan yang melewati jalur tersebut. Terutama mereka yang baru saja berbelanja oleh-oleh di sekitar Jalan Genteng Besar. Ditambah, ada pertigaan di sisi barat Pasar Genteng. Pada jam pulang sekolah, banyak siswa yang keluar dari gang tersebut. Lalu lintas semakin padat.

Kepala UPT Tempat Parkir Jalan Umum Dishub Tranggono Wahyu Wibowo mengatakan, kawasan itu memang ditetapkan sebagai parkir zona. Posisi kendaraan menyilang. Tidak sejajar dengan lajur. ’’Kenyataann­ya, banyak kendaraan sejajar dan menggunaka­n lajur,’’ tuturnya.

Pihaknya sudah mengingatk­an juru parkir (jukir) di kawasan tersebut. Mereka menyanggup­i untuk mengikuti aturan yang ada. Faktanya, kendaraan tetap ditata sejajar dengan lajur jalan utama. ’’Itu dilakukan karena kapasitas parkir zona terbatas,’’ imbuh Tranggono.

Parkir zona berbeda dengan tepi jalan umum. Tarifnya juga berbeda. Tarif roda 4 Rp 5 ribu, sedangkan di parkir biasa hanya Rp 3 ribu. Lalu, untuk tarif sepeda motor, di area parkir zona Rp 2 ribu dan di parkir biasa Rp 1.000.

Kepala Seksi Pengendali­an dan Operasiona­l (Dalops) Dishub Trio Wahyu Bowo mengungkap­kan, kawasan tersebut sudah menjadi sorotan. Tim dalops sering menyisir di sekitar kawasan Genteng. Terutama saat jam padat. ’’Jukir kami minta menata mobil serapi mungkin,’’ katanya.

Dia menambahka­n, jukir juga mengalami kendala. Yakni, pengunjung Pasar Genteng cukup banyak, tapi kapasitas parkir mobil terbatas. Karena itu, mereka terpaksa menata kendaraan dalam bentuk sejajar dengan lajur.

Saat ini kapasitas parkir di kawasan tersebut sekitar 25 unit mobil. Jumlah pengunjung yang membawa kendaraan lebih dari itu. Parahnya, setiap pengunjung menghabisk­an waktu cukup lama di pasar. ’’Itu berpengaru­h pada durasi parkir di pasar tersebut,’’ ucapnya.

Selama ini dishub hanya bisa memberikan imbauan agar kendaraan ditata rapi. Dengan begitu, laju kendaraan dari barat ke timur tetap jalan. ’’Yang penting tidak sampai mati total,’’ jelas Trio.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia