Masih Ada Klasifikasi di Sistem Zonasi
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) diharapkan akan menghapuskan ketimpangan antara sekolah favorit dan nonfavorit. Praktiknya, masih saja ditemukan pemeringkatan kelas dalam sistem zonasi tersebut. Berikut wawancara wartawan Jawa Pos, Ferlynda Putri, de
Bagaimana IGI memandang sistem zonasi dalam PPDB ini?
IGI memberikan dukungan dan setuju dengan sistem zonasi yang diberlakukan Kemendikbud. Sebab, sistem lama membuat adanya pengkelasan sekolah favorit dengan yang tidak favorit. Akhirnya, orang tua menginginkan anaknya masuk ke sekolah favorit dengan segala cara. Selain itu, pemda memberikan perhatian lebih hanya ke sekolah favorit dengan memberikan fasilitas yang baik dan guru yang mumpuni.
Setelah PPDB dengan sistem zonasi ini berjalan, apa evaluasi dari IGI?
Setelah jalan, ternyata masih ada klasifikasi dalam zonasi tersebut. Masih ada sekolah yang dikatakan favorit dalam zona tersebut. Masih ada penilaian sekolah tingkat satu mana, tingkat dua mana. Pemerintah pun tidak merespons dengan jelas permasalahan yang sudah ada. Misalnya, yang tidak ada sekolah ya diadakan, yang sekolahnya ngumpul dalam satu zona ya digeser. Selain itu, dengan sistem zonasi, malah ada persyaratan yang ribet. Kami menemukan di lapangan adanya syarat kartu keluarga dilegalisasi, harus ada surat bebas narkoba, dan sebagainya.
Apa yang harus dilakukan pemerintah dalam waktu dekat?
Guru-guru terbaik harus dibawa ke pinggiran. Ke sekolah yang dikatakan tidak favorit. Guru harus mau. Tujuannya, guru yang kreatif itu mampu memiliki cara mendidik dengan fasilitas sederhana.
Apa yang akan terjadi setelah sistem ini berjalan?
Ada pemerataan pendidikan. Namun, ini harus dibarengi juga dengan perguruan tinggi. Ada perguruan tinggi terbaik di setiap wilayah. Ada UI-UI di Papua. Nanti, kalau ada kejuaraan, yang juara bukan hanya sekolah itu-itu.