Internal Komisi B Saling Serang
SURABAYA – Lima anggota Komisi B DPRD Surabaya terancam batal berangkat kunjungan kerja ke Liverpool. Mereka diprotes rekan satu komisi yang tidak berangkat karena penunjukan nama itu dilakukan tanpa rapat.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anugrah Ariyadi mengaku tidak dilibatkan dalam penunjukan itu. Menurut dia, mekanisme penunjukan delegasi harus melalui rapat internal di komisi. Sebab, posisi anggota dewan satu dan yang lainnya adalah sama. ”Siapa sih yang mengusulkan lima nama itu. Harus diusut,” ujar mantan anggota komisi D tersebut.
Anugrah pindah ke komisi B Januari lalu. Sejak tujuh bulan di komisi B, dia merasa ada yang tidak beres dengan komisi yang membidangi masalah perekonomian itu. Rapat sangat jarang dilakukan. Berbeda halnya dengan komisi D, tempat dia sebelum dipindah.
Lima orang yang dijadwalkan berangkat adalah Wakil Ketua DPRD Surabaya Aden Darmawan, Ketua Komisi B Mazlan Mansyur, Sekretaris Komisi B Edi Rachmad, beserta anggota Komisi B Rio Pattiselano dan Erwin Tjahyuadi. Pihak yang tidak diajak adalah Baktiono, Achmad Zakaria, Dini Arijanti, Binti Rochma, serta Anugrah.
Mereka yang protes menuntut kocok ulang. Namanama yang sudah dijadwalkan berangkat Agustus mendatang harus ditarik kembali.
Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mazlan Mansyur tak mempermasalahkan usulan kocok ulang tersebut. Menurut dia, masalah itu sebenarnya masalah kecil yang dibesarbesarkan. ”Baktiono ke India, saya tidak masalah. Ada juga yang ke Irlandia, juga tidak masalah,” kata politikus PKB itu.
Ketua DPRD Surabaya Armuji meminta Mazlan menuntaskan konflik internal itu di tataran komisi. Namun, Mazlan belum bisa melaksanakannya karena Anugrah Ariyadi dan M. Arsyad ke Belanda. ”Masih ada yang di Belanda, enggak komplet,” jelas Mazlan.(sal/c6/git)