Ajukan Keberatan Jumlah Surat Suara
Rekapitulasi Suara Pilgub di KPU Surabaya
SURABAYA – Rekapitulasi penghitungan suara pilgub 2018 berhasil diselesaikan KPU Surabaya. Penghitungan berjalan hingga 15 jam karena saksi menemukan banyak perbedaan antara data pemilih dan surat suara yang masuk dalam kotak.
Keberatan tersebut disampaikan saksi pasangan calon nomor 2 untuk wilayah Surabaya Sukadar. Dia mencatat bahwa jumlah surat suara yang masuk ke kotak lebih banyak daripada formulir C6 yang terkumpul di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS). ”Jumlah surat suara lebih banyak. Ini bukti adanya kecurangan,” tegas Sukadar kemarin (6/7). Karena itu, dia enggan menandatangani hasil rekapitulasi dan memilih untuk menunggu hasil rekapitulasi penghitungan ulang di KPU Jatim.
Penghitungan di KPU Jatim rencananya dilaksanakan hari ini (7/7). Sukadar berniat menyampaikan hasil temuan saksi-saksi paslon yang tersebar di TPS. Terutama di Kecamatan Tambaksari. Karena keberatan itu pula, penghitungan untuk kecamatan tersebut berjalan paling lama, sekitar empat jam.
Sukadar menjelaskan, pihaknya sudah melakukan sampling di tujuh TPS di kecamatan tersebut. Hasilnya, hanya satu TPS yang menurut mereka benar-benar tidak ada kecurangan. ”Hanya satu yang antara jumlah surat suara dan daftar pemilihnya sesuai 100 persen. Sisanya terindikasi melanggar,” paparnya.
Selisihnya, lanjut dia, memang hanya berkisar satu hingga empat surat suara. Namun, jumlah itu tentu tetap berpengaruh signifikan jika diakumulasikan dengan kelebihan surat suara di banyak TPS. ”Ini baru Surabaya. Bisa dibayangkan bagaimana dengan daerah lain di Jatim. Bisa jadi lebih mudah melakukan pelanggaran,” imbuh Sukadar.
Di sisi lain, saksi pasangan calon nomor urut 1 Agus Sudarsono menegaskan sudah menugaskan saksi di seluruh TPS. Dari laporan yang dia terima, hasil penghitungan di masing-masing TPS telah sesuai. ”Sempat kemarin menunggu agak lama karena harus mendatangkan kotak suara untuk menyesuaikan jumlah surat suara. Tapi intinya, kami mengapresiasi PPK dan KPU,” jelas Agus.
Dia mencatat di sejumlah TPS memang sempat ada selisih jumlah pemilih dengan surat suara. Namun, setelah dicek ulang oleh PPK selama penghitungan kemarin, jumlah akhirnya sudah sesuai. ”Dengan adanya 4 ribu lebih TPS di Surabaya, kalau catatan jumlah pemilihnya kurang sesuai, itu wajar. Yang penting sudah dikroscek,” lanjutnya.
Sementara itu, meski rekapitulasi berjalan lumayan alot, setidaknya ada capaian yang cukup signifikan dalam pilgub 2018. Hasil rekapitulasi tersebut menunjukkan keikutsertaan pemilih di Surabaya dalam pilgub tahun ini mencapai 58,15 persen.
Angka tersebut meningkat cukup signifikan dari pilkada terakhir, yakni pilwali 2015. Kala itu, KPU Surabaya mencatat partisipasi warga hanya setengah dari total daftar pemilih tetap (DPT) atau 51 persen. Pada pilgub 2018, KPU Surabaya menetapkan yang masuk DPT sebanyak 2.006.061 pemilih. Nah, 1.166.484 di antaranya telah menggunakan hak pilih mereka pada 27 Juni lalu.