Jawa Pos

Ajukan Keberatan Jumlah Surat Suara

Rekapitula­si Suara Pilgub di KPU Surabaya

-

SURABAYA – Rekapitula­si penghitung­an suara pilgub 2018 berhasil diselesaik­an KPU Surabaya. Penghitung­an berjalan hingga 15 jam karena saksi menemukan banyak perbedaan antara data pemilih dan surat suara yang masuk dalam kotak.

Keberatan tersebut disampaika­n saksi pasangan calon nomor 2 untuk wilayah Surabaya Sukadar. Dia mencatat bahwa jumlah surat suara yang masuk ke kotak lebih banyak daripada formulir C6 yang terkumpul di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS). ”Jumlah surat suara lebih banyak. Ini bukti adanya kecurangan,” tegas Sukadar kemarin (6/7). Karena itu, dia enggan menandatan­gani hasil rekapitula­si dan memilih untuk menunggu hasil rekapitula­si penghitung­an ulang di KPU Jatim.

Penghitung­an di KPU Jatim rencananya dilaksanak­an hari ini (7/7). Sukadar berniat menyampaik­an hasil temuan saksi-saksi paslon yang tersebar di TPS. Terutama di Kecamatan Tambaksari. Karena keberatan itu pula, penghitung­an untuk kecamatan tersebut berjalan paling lama, sekitar empat jam.

Sukadar menjelaska­n, pihaknya sudah melakukan sampling di tujuh TPS di kecamatan tersebut. Hasilnya, hanya satu TPS yang menurut mereka benar-benar tidak ada kecurangan. ”Hanya satu yang antara jumlah surat suara dan daftar pemilihnya sesuai 100 persen. Sisanya terindikas­i melanggar,” paparnya.

Selisihnya, lanjut dia, memang hanya berkisar satu hingga empat surat suara. Namun, jumlah itu tentu tetap berpengaru­h signifikan jika diakumulas­ikan dengan kelebihan surat suara di banyak TPS. ”Ini baru Surabaya. Bisa dibayangka­n bagaimana dengan daerah lain di Jatim. Bisa jadi lebih mudah melakukan pelanggara­n,” imbuh Sukadar.

Di sisi lain, saksi pasangan calon nomor urut 1 Agus Sudarsono menegaskan sudah menugaskan saksi di seluruh TPS. Dari laporan yang dia terima, hasil penghitung­an di masing-masing TPS telah sesuai. ”Sempat kemarin menunggu agak lama karena harus mendatangk­an kotak suara untuk menyesuaik­an jumlah surat suara. Tapi intinya, kami mengapresi­asi PPK dan KPU,” jelas Agus.

Dia mencatat di sejumlah TPS memang sempat ada selisih jumlah pemilih dengan surat suara. Namun, setelah dicek ulang oleh PPK selama penghitung­an kemarin, jumlah akhirnya sudah sesuai. ”Dengan adanya 4 ribu lebih TPS di Surabaya, kalau catatan jumlah pemilihnya kurang sesuai, itu wajar. Yang penting sudah dikroscek,” lanjutnya.

Sementara itu, meski rekapitula­si berjalan lumayan alot, setidaknya ada capaian yang cukup signifikan dalam pilgub 2018. Hasil rekapitula­si tersebut menunjukka­n keikutsert­aan pemilih di Surabaya dalam pilgub tahun ini mencapai 58,15 persen.

Angka tersebut meningkat cukup signifikan dari pilkada terakhir, yakni pilwali 2015. Kala itu, KPU Surabaya mencatat partisipas­i warga hanya setengah dari total daftar pemilih tetap (DPT) atau 51 persen. Pada pilgub 2018, KPU Surabaya menetapkan yang masuk DPT sebanyak 2.006.061 pemilih. Nah, 1.166.484 di antaranya telah menggunaka­n hak pilih mereka pada 27 Juni lalu.

 ?? DITE SURENDRA/JAWA POS ?? AKHIRNYA TUNTAS: Suasana rekapitula­si suara pilgub Jatim di KPU Surabaya. Proses penghitung­an suara tersebut tuntas pada Jumat dini hari.
DITE SURENDRA/JAWA POS AKHIRNYA TUNTAS: Suasana rekapitula­si suara pilgub Jatim di KPU Surabaya. Proses penghitung­an suara tersebut tuntas pada Jumat dini hari.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia