Relokasi Belum Terealisasi
SIDOARJO – Sudah dua tahun stan dan kios Pasar Porong Baru yang terbakar dibiarkan tanpa pembenahan. Pedagang yang terdampak belum mendapat tempat berjualan yang layak. Sehari-hari mereka menggelar lapak di sekitar lahan yang terbakar.
Salah satunya Supari. Penjual bumbu dapur itu membangun kios tepat di depan lahan yang terbakar. Ukurannya 3 x 4 meter. Berdinding tripleks. ’’Saya bangun sendiri,’’ ucapnya. Pedagang 45 tahun tersebut menjelaskan, sejak api melalap kiosnya November 2016, dirinya tidak memiliki tempat berjualan. Dia berharap pemkab segera memberikan bantuan. Yakni, mendirikan stan pengganti. ’’Sampai sekarang belum ada,’’ katanya.
Pemkab sebenarnya sudah membangun tempat penampungan sementara (TPS). Tahun lalu bangunan tersebut tuntas dikerjakan. Bentuknya dua los memanjang. Supari menjelaskan, TPS itu ditujukan bagi pedagang yang kios dan stannya terbakar. Lokasinya tepat di sebelah Terminal Porong. Sayang, TPS tersebut belum berfungsi. ’’Pemkab masih mendata pedagang,’’ ungkapnya.
Kabid Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sidoarjo Nawari menjelaskan, pihaknya akan menata pedagang. Penjual yang menjadi korban kebakaran akan diberi stan dan kios sementara. Berjualan di TPS. Nawari mengatakan, TPS tersebut mampu menampung 400 pedagang. ’’Kami yang akan mengatur penempatan pedagang,’’ ungkapnya.
Nawari menjelaskan, pemindahan pedagang ke TPS masih dirapatkan. Sebab, ada sejumlah persoalan. Pertama, disperindag harus memastikan bahwa pedagang yang menempati TPS merupakan pedagang aktif. Setiap hari berjualan di Pasar Porong.
Kedua, ada pedagang yang enggan menempati lahan tersebut karena takut dagangannya tidak laku. Ada juga pedagang yang mau pindah ke TPS, tetapi tidak mau pindah dari lahan yang sekarang ditempati. ’’Mereka ingin berjualan di dua tempat. Itu kan tidak boleh,’’ jelasnya.