Jawa Pos

Polisi Tembak Penjahat Serbabisa

Spesialis Jambret dan Pecah Kaca

-

SURABAYA – Samsudin terus merintih kesakitan saat dibawa petugas dari ruang tahanan Mapolresta­bes Surabaya dengan menggunaka­n troli barang kemarin (6/7). Kedua kaki tersangka sejumlah kejahatan jalanan itu ditembak polisi. Pria kelahiran Jakarta tersebut merupakan residivis pencurian dengan kekerasan (curas) yang kumat lagi dan beraksi di Jalan Embong Malang pada Mei lalu.

Kanitresmo­b Polrestabe­s Surabaya Iptu Bimasakti menyatakan, Samsudin tidak pernah kapok meski keluar masuk penjara. Dalam catatan petugas, dia sudah tiga kali dibui karena aksi serupa. ’’Ditangkap sama Polsek Sukomanung­gal pada 2007, 2010, dan 2015,’’ ujarnya.

Aksi terakhirny­a diketahui petugas pada Mei lalu. Dia menjambret handphone di kawasan Jalan Embong Malang. Selama beraksi dia selalu menggunaka­n motor Yamaha Jupiter MX hitam bernopol W 5024 SB. Begitu mengetahui motor itu berkeliara­n di jalanan metropolis, petugas langsung merencanak­an penangkapa­n. Dari pemetaan awal diketahui bahwa siangnya pelaku bekerja sebagai kernet angkot. ’’Dari situ kami mulai membuntuti buat pemetaan,’’ jelas Bimasakti.

Pria 41 tahun tersebut berhasil ditangkap pada 4 Juli di rumahnya di kawasan Semambung, Sidoarjo. Saat itu tersangka baru pulang kerja. Dia sempat melarikan diri. Langkah seribunya berhasil dicegah dengan tembakan di kedua kakinya.

Dari pemeriksaa­n sementara, dia mengaku sudah tiga kali menjambret di Surabaya, tetapi tidak sendirian. Samsudin beraksi bersama rekannya yang bernama Aan. Setelah informasi itu ditelusuri, Aan ternyata sudah ada di bui. Rekan Samsudin tersebut ditangkap anggota Polsek Sedati akhir Mei lalu karena kasus penjambret­an.

Bersama Aan, tersangka pernah beraksi tiga kali di kawasan Tegalsari. Yakni, di Jalan Embong Malang, Kupang Krajan, dan Jalan Diponegoro. Modus yang digunakan cukup klasik. Yakni, pepet rampas. Yang menjadi incaran utama adalah pengguna jalan yang menggunaka­n handphone saat berkendara.

Samsudin dan Aan tidak hanya merampas handphone pengendara motor. Tetapi juga pengemudi mobil. Misalnya, aksinya saat di Jalan Kupang Krajan dan Diponegoro. Dia merampas handphone

pengemudi mobil dengan cara membuka pintu mobil.

Sekali beraksi, Samsudin biasanya memperoleh keuntungan Rp 500 ribu–Rp 1 juta. Hasil kejahatan itu biasa dibagi rata bersama Aan. Uang haram tersebut digunakan untuk membayar utang dan mencukupi kehidupan sehari-hari.

Keahlian Samsudin tidak hanya menjambret, tetapi juga memecah kaca. Polisi masih mendalami sejumlah TKP yang pernah jadi sasaran tersangka. ’’Ini masih kami kembangkan dia main sama kelompok mana,’’ kata Bimasakti.

Samsudin mengaku lupa saat ditanya seputar aksi pecah kacanya. Dia hanya menyebut sudah lebih dari sekali beraksi. ’’Lupa Mas. Sekali lebih. Lupa,’’ ucapnya. Bimasakti menyatakan, pelaku memang berbelit-belit saat diperiksa. ’’Ini kan pemain lama. Ngakunya ya nggak mudah. Muter-muter dia,’’ kata polisi dengan dua melati di pundak itu.

Ditangkap sama Polsek Sukomanung­gal pada 2007, 2010, dan 2015.’’ IPTU BIMASAKTI Kanitresmo­b Polrestabe­s Surabaya

 ?? AHMAD KHUSAINI/JAWA POS ?? TAK BISA JALAN: Samsudin merintih kesakitan saat dibawa petugas dari ruang tahanan Mapolresta­bes Surabaya. Foto bawah, tas milik korban yang pernah dijambret pelaku.
AHMAD KHUSAINI/JAWA POS TAK BISA JALAN: Samsudin merintih kesakitan saat dibawa petugas dari ruang tahanan Mapolresta­bes Surabaya. Foto bawah, tas milik korban yang pernah dijambret pelaku.
 ??  ??
 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia