Salurkan Puluhan Ton Rastra
NGANJUK – Dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (dinsos PPPA) menyalurkan puluhan ton beras sejahtera (rastra) bulan ini. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan jatah lebih sedikit. Yakni, dari 15 kilogram (kg) menjadi 10 kg per kepala keluarga (KK).
Kepala Dinsos dan PPPA Kabupaten Nganjuk M. Yasin mengakui, jumlah rastra yang diterima KPM memang lebih sedikit tahun ini. Hanya, mereka tidak dibebani membayar Rp 1.600 per kg. ”Karena itu, meski hanya menerima 10 kg, rastra yang diterima gratis. Tahun ini gratis,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Nganjuk.
Perubahan penyaluran tersebut bukan tanpa pertimbangan. Menurut Yasin, dari evaluasi tahun lalu, pembayaran dianggap memberatkan warga. Untuk menebus 15 kg rastra, warga harus mengeluarkan Rp 24 ribu. ’’Kali ini bantuan nontunai tidak boleh memberatkan warga,’’ ungkapnya.
Di Kabupaten Nganjuk, kata Yasin, penyaluran rastra dilakukan sejak Kamis (5/7). Setiap bulan rastra wajib disalurkan sebelum tanggal 25. Biasanya penyaluran dilakukan di balai desa. Karena gratis, pihaknya meminta warga segera melapor ke dinas jika ada yang memungut biaya.
Dia mengungkapkan, total ada 82.299 KK yang menerima rastra. Jumlah bantuannya mencapai 82,29 ton per bulan dengan jenis beras medium. Penyaluran terus dilakukan sampai Agustus dan September mendatang. Agar KPM tepat sasaran, dinsos dan PPPA melakukan perbaikan data. ’’Data KPM selalu diverifikasi dan klarifikasi melalui basis data terpadu (BDT),’’ katanya.
Pendataan itu dilakukan secara rutin setiap bulan dari musyawarah desa atau kelurahan. Musyawarah tersebut bertujuan menentukan warga yang layak mendapat rastra. ’’Jadi, yang mengusulkan warga yang masuk dalam KPM adalah pemerintah desa atau kelurahan,’’ papar Yasin.
Namun, apabila masih ada warga tidak mampu yang belum masuk daftar KPM, pihaknya meminta kepala desa dan kelurahan agar segera menyampaikannya kepada pemerintah desa atau kelurahan. Yasin meminta kepala desa dan kelurahan agar tetap mengutamakan warga yang tidak mampu.