Berebut Kunker, Keluhan Warga Tidak Digubris
Komisi B Terbelah
SURABAYA – Komisi B DPRD Surabaya terpecah gara-gara berebut ke Liverpool. Anggota yang tidak masuk daftar delegasi merasa dicurangi karena penentuan nama dilakukan secara sepihak.
Anggota Komisi B DRPD Surabaya Baktiono mengakui adanya kubu-kubu di komisi B. Hal tersebut sangat terlihat saat penentuan nama delegasi yang diberangkatkan pada Agustus nanti. Mereka yang bakal berangkat adalah Ketua Komisi B Mazlan Mansyur, Sekretaris Komisi B Edi Rachmad, serta anggota Komisi B Rio Pattiselano dan Erwin Tjahyuadi. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Surabaya Aden Darmawan berangkat untuk mendampingi komisi B. ’’Yang diberangkatkan ya yang di lingkaran itu,’’ kata politikus PDIP tersebut.
Dia lantas menyinggung pembentukan panitia khusus (pansus) sister city Surabaya-Liverpool yang berisi anggota komisi B. Pansus tuntas tahun lalu. Tapi, hubungan sister city belum genap setahun. Penentuan siapa yang berhak berangkat perlu dirapatkan dalam internal komisi. Karena rapat tidak dilakukan, Baktiono mempertanyakan transparansi penentuan nama tersebut.
Sebelumnya, Ketua Komisi B Mazlan Mansyur menerangkan bahwa anggota komisi B yang tidak berangkat ke Liverpool sudah memiliki agenda ke luar negeri sendiri. Dia menyebut Baktiono bakal berangkat ke India bersama Dini Rijanti dan Binti Rochmah.
Baktiono menyebut pernyataan Mazlan itu ngawur. Anggota dewan empat periode tersebut lantas menunjukkan foto surat dari Wali Kota Tri Rismaharini soal kunker ke New Delhi, India. Memang benar ada nama Baktiono beserta dua anggota komisi B lainnya. Namun, surat tersebut sudah kedaluwarsa. Sebab, tanggal yang tertera adalah 21–27 Mei 2018. ’’Surat tersebut dikirim via grup WA oleh Edi Rachmad, sekretaris komisi B, 4 Juli lalu,’’ kata Baktiono.
Dia menginginkan pimpinan komisi B lebih transparan. Sebab, seluruh anggota dewan memiliki hak yang sama. Samasama wakil rakyat.
Selain masalah kunker, Baktiono mengeluhkan situasi sehari-hari di komisi B. Menurut dia, komisi B menjadi komisi yang paling jarang melakukan rapat. Padahal, banyak warga yang ingin mengajukan rapat hearing. ’’Coba bandingkan dengan komisi lain,’’ lanjut Baktiono.
Persetujuan rapat hearing berada di pimpinan komisi. Sebagai anggota biasa, Baktiono tidak bisa memutuskan apakah pengajuan rapat dengan warga diterima atau tidak. Karena beberapa pengajuan hearing warga tidak digubris, Baktiono mengurusi sendiri beberapa keluhan warga tersebut. Bahkan, dia meminta staf komisi B langsung menghubungkan warga yang melapor ke komisi.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Aden Darmawan menerangkan bahwa persoalan itu seharusnya tidak perlu terjadi. Gara-gara konflik tersebut, namanya ikut terseret. ’’Aku melu isin. Ndalapo atek rebutan (Aku ikut malu. Mengapa sampai berebut),’’ kata politikus Gerindra tersebut.
Aden menerangkan bahwa selama ini pimpinan dewan selalu membagi rata jatah kunker ke luar negeri. Siapa yang belum berangkat bakal ditawari. Jika berhalangan atau tidak mau, hak tersebut dianggap hilang.
Namun, dalam kasus komisi B, pimpinan dewan merasa tidak terlibat dalam penunjukan nama. Lima delegasi yang tercantum itu diduga sudah ditunjuk dari komisi B. Ketua DPRD Surabaya Armuji mengaku hanya menandatangani surat tersebut.