Dana Hibah-Bansos Tidak Terserap Rp 29 M
GRESIK – Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) pelaksanaan APBD 2017 menjadi sorotan tajam wakil rakyat. Hampir semua fraksi DPRD Gresik memberi catatan kritis atas kinerja eksekutif. Salah satunya, soal minimnya serapan anggaran di pos hibah dan bantuan sosial (bansos).
Padahal, anggaran tersebut menyasar kebutuhan masyarakat langsung. ’’Tapi, mengapa realisasinya sangat minim. Padahal sangat ditunggu-tunggu,’’ kata juru bicara Fraksi Demokrat Subki kemarin (7/7).
Wakil Ketua DPRD Gresik M. Syafi’ A.M. menjelaskan, dana hibah dan bansos yang tidak terserap tergolong besar. Hibah, misalnya. Total dananya di APBD 2017 senilai Rp 178,07 miliar. Namun, yang terealisasi sekitar Rp 154,55 miliar, kurang Rp 23,51 miliar. Sementara itu, dana bansos yang tidak terserap sekitar Rp 5,49 miliar dari total anggaran Rp 27,18 miliar. Dengan demikian. jika diakumulasi, nilainya mencapai Rp 29,01 miliar. ’’Jika mengacu pada kebutuhan, nilai yang tidak terealisasi sangat besar,” ungkapnya.
Dia mengatakan, hibah dan bansos sangat dibutuhkan. Sebab, manfaat anggaran itu dirasakan langsung oleh yang bersangkutan. Misalnya, pemugaran rumah keluarga miskin, bantuan ke kelompok petani, dan dana untuk pendidikan. Jika terealisasi dan tepat sasaran, hibah dan bansos bisa berperan mengurangi tingkat kemiskinan.
Karena tidak terserap, pos anggaran itu masuk menjadi kas daerah sebagai sisa lebih perhitungan anggaran (silpa). Silpa anggaran 2017 tergolong cukup tinggi. Yakni, Rp 165,48 miliar.
Jika mengacu pada kebutuhan, nilai yang tidak terealisasi sangat besar.” M. SYAFI’ A.M. Wakil Ketua DPRD Gresik