Langsung Gerak Menyusun Perkada
SIDOARJO – Keputusan sudah diambil DPRD Sidoarjo. Keputusannya memang tidak menyenangkan bagi eksekutif. Meski begitu, eksekutif tidak ingin terjebak untuk saling menyalahkan. Sebaliknya, mereka langsung bergerak untuk menyusun peraturan kepala daerah (perkada). ’’Sebelumnya kami konsultasikan dulu ke gubernur. Jika harus membuat perkada, mekanisme itu segera kami jalankan,’’ kata Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin kemarin (7/7). Sembari berkonsultasi, naskah untuk perkada juga mulai disusun. Eksekutif tidak ingin membuang banyak waktu. Sebab, mereka ingin segera melangkah ke tahaptahap berikutnya.
Tahap itu berkaitan dengan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) 2019. Juga, menyangkut perubahan anggaran keuangan (PAK) 2018. Nota keduanya harus dimasukkan ke DPRD Sidoarjo agar pembahasannya maksimal. ’’Kami tidak ingin pembangunan terganggu. Maka, tahap yang harus kami lakukan kini kami siapkan sekaligus kami jalankan. Kami tidak mau larut dengan apa yang terjadi kemarin,’’ ungkap Nur Ahmad.
Pria yang juga politikus PKB itu mengatakan sebenarnya langkah legislatif itu kurang elok. Apalagi, pembahasan belum sempat dilakukan. Dari sudut pandangnya, dewan sebenarnya jauh lebih baik memberikan rekomendasi dan catatan-catatan kritis. ’’Tapi, karena keputusan seperti itu, ya kami harus hormati. Kini tugas kami mengajukan perkada jika memang mekanismenya begitu. Yang jelas, kami ingin terus jalan,’’ jelasnya.
Tidak sekadar menyusun perkada untuk diusulkan ke gubernur, Nur Ahmad juga menegaskan bahwa momentum tersebut menjadi bahan evaluasi. Salah satunya memperbaiki hubungan antara eksekutif dan legislatif. ’’Ini harus kita rajut kembali. Sebab, dalam membangun eksekutif tidak bisa berjalan sendiri,’’ paparnya. Wakil Bupati Sidoarjo
Kami tidak ingin pembangunan terganggu. Maka, tahap yang harus kami lakukan kini kami siapkan sekaligus kami jalankan.”
NUR AHMAD SYAIFUDDIN