Beri Materi Bahaya Narkoba ke SMPN
BERBAGAI pola pencegahan dilakukan polisi untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba. Di antaranya, bekerja sama dengan Pemkab Sidoarjo. Mereka membuat nota kesepahaman terkait masuknya kurikulum narkoba di sekolah. Yakni, materi P4GN (pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba).
Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto menuturkan, langkah antisipasi itu sangat diperlukan. Dengan memberikan pemahaman bahaya narkoba sejak dini, dia berharap anak-anak muda di Kota Delta tidak terjerumus ke dalam jaringan narkoba. ’’Dibentuk tim khusus dari polisi sebagai pengajar,” katanya.
Sugeng menjelaskan, tim itu menyasar sekolah-sekolah tingkat SMP. Satreskoba berkoordinasi
TAHUN 2018
dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sidoarjo untuk memilih sekolah sasaran penyuluhan. Juga, memberikan pelatihan mengajar kepada polisi. ’’Basic kami adalah penindakan hukum. Jadi, butuh kiat langsung dari guru yang memang ahli dalam mengajar,” ungkapnya.
Sugeng mengatakan, sejauh ini para pelajar sangat antusias dengan pelajaran baru itu. Di beberapa sekolah, pihaknya menemukan siswa yang hanya memiliki satu kesalahan dalam mengerjakan soal ujian. ’’Diukur dari nilainya bagus-bagus,” ungkapnya.
Mantan Kanit IV Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim itu menambahkan, kunci kesuksesan kurikulum adalah cara mengajar yang tepat. Meski berseragam ketika di kelas, dia meminta jajarannya tidak canggung dengan siswa.
BARANG BUKTI