Pengasuh Cabuli Anak 7 Tahun
Bersembunyi di Toilet saat Akan Ditangkap
SURABAYA – Orang terdekat kembali menjadi biang kasus pencabulan. Seorang pengasuh anak, Arfan Jaufar, ditangkap polisi karena mencabuli anak asuhnya, SG, yang masih berusia 7 tahun. Mirisnya, aksi laknat itu baru diketahui orang tua korban setelah pelaku beraksi selama sebulan.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni menjelaskan, Arfan merupakan tetangga sebelah kamar korban. SG dan ibunya, AC, tinggal di sebuah kompleks kos padat di kawasan Sambikerep. ’’Sebenarnya mereka tetangga kos. Tapi, Arfan dipekerjakan sebagai pengasuh karena ibunya repot kerja,’’ ujarnya.
Pelaku dipercaya AC untuk mengasuh putrinya sejak Februari lalu. Dia digaji Rp 300 ribu per bulan. Namun, kepercayaan AC itu runtuh seketika saat tahu anaknya jadi korban predator berusia 58 tahun tersebut.
AC terpaksa merekrut pelaku sebagai pengasuh anaknya karena kesibukan kerjanya. AC diketahui berjualan secara online sehingga kerap meninggalkan anaknya saat berbelanja ke pasar atau mengantar barang pesanan ke pelanggan. ’’AC ini single parent. Dia sudah cerai sama suaminya. Makanya, dia ngrawat anak sendirian,’’ kata Ruth. Polisi dengan tiga balok di pundak itu menuturkan, korban baru bercerita kepada ibunya akhir Mei lalu. Saat itu SG mengeluh sakit saat buang air kecil. Cerita pedih tersebut terbongkar setelah sang anak diminta jujur menceritakan kejadian yang menimpanya. AC tidak terima dan marah. Dia memarahi Arfan saat itu juga dan melapor ke Polrestabes Surabaya.
Arfan yang ketakutan berusaha melarikan diri ke tempat asalnya di Krian, Sidoarjo. Petugas baru bisa menangkapnya pada 5 Juli lalu. Saat akan ditangkap, pelaku berusaha bersembunyi di kamar mandi bersama istrinya. Petugas yang tidak mau buruannya hilang menggeledah seisi rumah dan menemukan Arfan di balik pintu kamar mandi.
Berdasar hasil pemeriksaan, tersangka melakukan aksi bejat itu mulai akhir April hingga awal Mei. Arfan mengaku sudah empat kali beraksi. Pelaku berusaha memasukkan jarinya ke kelamin korban.
Polwan asal Banyuwangi itu menambahkan, pelaku cukup menyulitkan petugas. Dia tidak mau mengakui perbuatannya. Dia beralasan hanya meraba alat vital korban. Namun, polisi punya alat bukti yang kuat. Hasil visum menunjukkan adanya sejumlah robekan akibat benda tumpul di kelamin korban. ’’Sudah bejat, nggak mau ngaku lagi,’’ ucap Ruth kesal.