Jawa Pos

Bamsoet Sarankan Mundur dari Kabinet Lebih Dulu

-

JAKARTA – Kabar adanya menteri yang akan mencalonka­n diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2019 memantik beragam reaksi. Khususnya terkait aturan yang mengizinka­n mereka hanya mengambil cuti. Ketua DPR Bambang Soesatyo menyaranka­n para menteri itu mundur terlebih dahulu dari kabinet pemerintah­an.

”Walaupun presiden memberikan lampu hijau dan izin cuti, hal itu berbentura­n dengan moralitas sang menteri,” ujar Bambang setelah menghadiri upacara tradisi hari lahir ke-72 Bhayangkar­a di Istora Olahraga Senayan kemarin (11/7).

Dari sisi parpol, Bamsoet menyatakan bahwa Golkar mengambil sikap serupa. Yakni, menyaranka­n sang menteri mundur lebih dulu dari jabatannya sebelum nyaleg. Saran itu juga berlaku kepada kader Golkar yang saat ini menjadi menteri.

Saat ini kader Partai Golkar yang duduk di Kabinet Kerja ada dua orang. Yakni, Menteri Perindustr­ian Airlangga Hartarto dan Menteri Sosial Idrus Marham. ”Kebetulan Idrus Marham dan Airlangga Hartarto tidak nyaleg,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengingatk­an bahwa semua persyarata­n caleg harus sesuai dengan ketentuan UU. Tak terkecuali terkait menteri yang maju menjadi calon anggota legislatif. ”Maka, ikuti saja ketentuan yang ada di UU,’’ ucapnya di Istana Kepresiden­an Jakarta kemarin.

Sebagaiman­a diatur dalam UU Pemilu, lanjut dia, menteri tidak perlu mundur. Hanya, sebagaiman­a ketentuan UU Pemilu juga, pejabat negara tidak diperboleh­kan kampanye. Dengan demikian, menteri yang melakukan kampanye pileg harus menjalanka­n cuti di luar tanggungan negara.

’’Kalau cuti pada saat kampanye kan sudah diatur dalam regulasi tentang cuti. Jadi, pejabat negara tidak boleh berkampany­e, tak boleh, harus cuti,’’ imbuhnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia