Pendaftaran Calon Anggota Dewan Masih Sepi
PENDAFTARAN bakal calon anggota legislatif (bacaleg) 2019 sudah dibuka 4 Juli lalu. Namun, sampai saat ini pendaftar masih sepi. Padahal, pendaftaran bakal ditutup KPU Bondowoso 17 Juli. Diperkirakan, para bacaleg mendaftar ke KPU Bondowoso pada waktu-waktu akhir. Sebab, banyak bacaleg yang sedang mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan surat kesehatan.
Saifullah dari Divisi Teknis KPU Bondowoso menyatakan, sebenarnya satu bulan sebelum dibuka pendaftaran, KPUD telah meminta liaison officer (LO) tiap-tiap partai politik (parpol) mengunggah berkas calon pada sistem informasi pencalonan (silon). Karena itu, ditekankan LO harus orang yang mengerti teknologi informasi. Namun, nyatanya masih belum ada yang mengunggah. ”Sebenarnya harus cepat mendaftar. Sebab, banyak persyaratan yang harus dipenuhi,” tuturnya.
Saifullah mengimbau parpol bisa mengusahakan pendaftaran bacaleg tidak sampai H-3 atau H-2. Sebab, lanjut dia, itu berkaitan dengan kelengkapan berkas. Jika waktunya longgar, ketika ada berkas yang belum lengkap, bacaleg bisa melengkapi dengan leluasa. ”Seandainya mendaftar lebih awal, bacaleg lebih mudah, KPU juga lebih mudah,” imbuhnya.
Jika pada akhir pengajuan bacaleg, yakni 17 Juli, sampai jam terakhir masih ada bacaleg yang belum memenuhi syarat, jelas Saifullah, KPU meminta parpol mencoretnya. Sebab, pada 18 Juli KPU hanya akan melakukan verifikasi, bukan lagi menerima pendaftaran.