Jawa Pos

TPS Pemilu 2019 Melonjak

KPU Tetapkan Daftar Pemilih Sementara

-

JAKARTA – Susunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019 akhirnya lengkap. Itu terjadi setelah KPU di empat kabupaten di Provinsi Papua menyetor DPS di wilayah masing-masing. Meski demikian, KPU didorong untuk memperbaik­i DPS tersebut secara menyeluruh. Sebab, ditengarai tidak sedikit pemilih yang belum masuk dalam data.

Keempat kabupaten yang baru menyerahka­n data adalah Kabupaten Intan Jaya (84.415), Mimika (237.179), Mamberamo Tengah (33.265), dan Lanny Jaya (186.534). ’’Dengan demikian, total DPS di KPU Provinsi Papua 3.443.293 orang,’’ terang komisioner KPU Viryan saat rapat pleno terbuka penetapan DPS di Jakarta Selatan kemarin (12/7).

Secara keseluruha­n, pemilih dalam DPS nasional adalah 185.639.674 orang (lihat grafis). ’’Sudah termasuk pemilih yang berusia 17 tahun pada 27 Juni lalu hingga 17 April 2019,’’ lanjut Viryan. Tanggal 27 Juni menjadi patokan karena KPU tidak lagi melakukan coklit di 381 daerah yang terlibat dalam pilkada serentak 2018. Coklit hanya dilakukan di 21 provinsi yang tidak menyelengg­arakan pilkada.

Selanjutny­a, DPS tersebut akan disebar ke masyarakat agar mendapat masukan. Hasilnya bakal dirangkum lagi menjadi DPS hasil perbaikan (HP) pada 22 Juli mendatang. Setelah itu, masyarakat bisa memberikan masukan kembali sebelum KPU menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada 28 Agustus mendatang.

Selain itu, dengan lima jenis surat suara yang akan digunakan secara bersamaan, konsekuens­inya jumlah pemilih di TPS dibatasi. Setiap TPS akan melayani paling banyak 300 pemilih. Konsekuens­inya, jumlah TPS melonjak menjadi 801.838 unit. Jika dibandingk­an dengan pada Pemiliha Legislatif (Pileg) 2014 yang menggunaka­n 545.803 TPS, pada Pemilu 2019 terjadi kenaikan hingga 46,9 persen.

Di sejumlah daerah yang menggelar pilkada serentak 2018 pun jumlah TPS melonjak lebih dari 50 persen. TPS di Jatim, misalnya, melonjak 91,9 persen atau hampir dua kali lipat. Yakni, dari 67.644 TPS saat pilgub menjadi 130.498 TPS pada Pemilu 2019. Jumlah TPS di Jawa Barat juga melonjak 82,3 persen, dari 74.944 menjadi 136.643.

Sementara itu, komisioner Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengingatk­an KPU agar memperhati­kan hasil evaluasi pilkada serentak 27 juni lalu. Sebab, saat pemungutan suara terdapat pemilih tambahan (DPTb) dengan jumlah yang tidak bisa dibilang sedikit. ’’Daftar pemilih tambahan itu 2.472.684,’’ terangnya kemarin.

Menurut Afif, para pemilih di DPTb hampir pasti belum masuk ke DPS. Sebab, sejak awal mereka tidak ada di DPT pilkada. ’’Ini kami sampaikan ke KPU untuk memasukkan ke DPS. Dengan demikian suara dua juta sekian orang ini tidak hilang dalam DPT pilegpilpr­es,’’ tuturnya. Menanggapi hal itu, Viryan memastikan akan mengakomod­asi rekomendas­i Bawaslu tersebut.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia