Gaji Ke-13 PNS Pemkot Belum Cair
SURABAYA – Pegawai negeri sipil (PNS) Surabaya belum menerima gaji ke-13 seperti PNS kota dan kabupaten lain. Padahal, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan gaji itu dicairkan pada pekan pertama Juli.
Salah satu PNS yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan, gaji ke-13 sangat ditunggu. Hal itu pun menjadi rasan-rasan di kalangan PNS di dinasnya. ”Terutama PNS yang anaknya mau sekolah. Karena ini tahun pelajaran baru,” kata dia.
Sebelumnya, tunjangan hari raya (THR) pemkot juga sempat dipermasalahkan. Namun, permasalahan tersebut akhirnya tuntas. Tunjangan itu cair tanpa tambahan tunjangan kinerja.
Terdapat 14.432 PNS yang kini menunggu pencairan gaji ke-13. Beberapa orang sudah tahu tentang surat edaran Mendagri 30 Mei lalu. Isi surat itu memerintahkan pemerintah daerah untuk mencairkan gaji ke-13 pada pekan pertama Juli.
Besaran gaji tersebut meliputi sejumlah komponen. Yakni, gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan penghasilan atau tunjangan kinerja. Gaji tersebut dibayar dengan APBD.
Ketua DPRD Surabaya Armuji mempertanyakan sikap pemkot. Dia kecewa karena permasalahan gaji dan tunjangan kembali mencuat. Sebelum Lebaran lalu, Armuji ditelepon pihak Kemendagri tentang sikap pemkot yang tidak mau menaati instruksi pemerintah pusat soal THR.
”Saiki gaji ke-13, lapo maneh? Mosok dirapel tahun ngarep (Sekarang gaji ke-13, kenapa lagi? Masak dirapel tahun depan, Red)?” jelas politikus PDIP tersebut.
Armuji menerangkan, anggaran tersebut sudah diinstruksikan oleh pemerintah pusat. Selain itu, pencairannya tidak mungkin menjadi temuan. Karena itu, dia mempertanyakan sikap pemkot. ”Padahal, yo gak melu duwe duit (padahal, ya tidak ikut punya uang, Red),” lanjut Armuji.
Sayang, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Surabaya Yusron Sumartono tidak merepons permohonan konfirmasi mengenai masalah itu.