Ambil E-KTP Bisa Langsung ke Kecamatan
SURABAYA – Warga tidak harus datang ke Siola untuk mendapatkan e-KTP. Sebagian e-KTP yang sudah dicetak langsung diberikan ke masing-masing kecamatan atau kantor kecamatan terdekat. Sayang, pembagian e-KTP dengan cara itu pun masih memiliki kendala. Terutama karena warga tidak melaporkan kepindahan tempat tinggal.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Suharto Wardoyo menerangkan bahwa dispendukcapil telah mengomando pembagian langsung di kecamatan. ”Ada 14 kecamatan yang melayani pemberian e-KTP jadi ini. Khususnya untuk warga yang sudah berstatus print ready record atau siap cetak,” jelasnya kemarin (12/7).
Jika kecamatan setempat tidak memiliki alat cetak tersebut, warga tetap bisa dilayani di kecamatan terdekat yang ditunjuk dispendukcapil. Petugas kecamatan juga ditugaskan untuk mendatangi rumah warga jika e-KTP versi jadi belum kunjung diambil. Namun, sebagian warga ternyata sudah tidak tinggal di tempat yang sesuai dengan alamat KTP .
Sebagian warga ditengarai tidak tahu bahwa pengambilan e-KTP dilayani di kecamatan. Warga umumnya mengajukan permohonan dan perekaman e-KTP di kantor layanan dispendukcapil di Siola. Sebagian masih diminta untuk mengambil e-KTP di Siola. Namun, agar antrean tidak menumpuk, dispendukcapil berupaya untuk membagi e-KTP melalui kecamatan-kecamatan.
Anang, sapaan akrab Suharto, mengimbau warga untuk kembali mengecek apakah e-KTP mereka sudah bisa diambil di kecamatan atau tidak. ”Bagi yang sudah lama mengurus tapi belum memegang e-KTP, bisa langsung dicari di kecamatan sesuai dengan alamat yang didaftarkan dulu,” terangnya.
Data dispendukcapil menunjukkan, hingga kemarin ada 17.692 e-KTP yang telah dicetak dan didistribusikan ke kecamatan. Beberapa kecamatan dengan blangko e-KTP cetak terbanyak adalah Tambaksari (1.825 blangko), Kenjeran (1.616 blangko), dan Sawahan (1.598 blangko). Sementara itu, jumlah warga pemohon e-KTP dengan status print ready record mencapai 13.882 pemohon.