Jawa Pos

Gulung Pencuri Motor Sekaligus Penadah

-

GRESIK – Pelarian Wahyudi berakhir. Residivis pencurian kendaraan bermotor itu diringkus setelah tujuh bulan buron. Polisi melubangi kaki kirinya dengan timah panas. Wahyudi pincang.

Pada Januari Wahyudi hendak mencuri sepeda motor bersama Muhammad Rizkillah di Jalan Jaksa Agung Suprapto. Rizkillah dibekuk anggota Polsek Gresik Kota. Wajahnya sudah babak belur dihajar massa. Wahyudi berhasil kabur.

Dia menggunaka­n Honda CB 150 cc. Selama buron, pemuda 20 tahun itu malah mencari ’’partner’’ baru. Rizkillah dilupakan. Warga Desa Indrodelik, Bungah, tersebut mengajak Khodir Jailani. Khodir ditawari bekerja di pabrik. ’’Pas lagi ngopi malam-malam di-SMS. Katanya mau diajak kerja,’’ tutur Khodir di mapolres kemarin (12/7).

Ketika bertemu, Wahyudi tidak membahas pekerjaan sama sekali. Khodir hanya diajak jalan-jalan. Mereka berbonceng­an motor. Berkelilin­g dari Bungah ke daerah Gresik Kota. Sampai di Jalan Kapten Dulasim, ada motor Yamaha Vixion yang terparkir. Khodir diminta mengambil motor milik Agus Prasetyo itu.

Namun, nyali Khodir ciut. Selama ini lelaki bertato tersebut mengaku belum pernah mencuri motor. Setelah dikompori, Khodir berani menggasak motor merah itu. ’’Tidak pakai (kunci, Red) T. Tapi, kabelnya disambung,’’ jelasnya, sambil mempraktik­kan cara menyalakan motor yang tidak dikunci setang tersebut.

Aksi itu berhasil. Wahyudi dan Khodir menjual motor curian tersebut kepada seorang penadah. Namanya Dwi Prayitno. Anggota satreskrim menindakla­njuti laporan korban. Identitas pelaku mengarah ke Wahyudi yang memang buron. Anggota reskrim meringkus Wahyudi Sabtu malam (7/7) di Mojopuroge­de, Bungah. Sementara itu, Khodir kabur ke Tuban dan Bojonegoro.

Sayangnya, usahanya sia-sia. Khodir diringkus di Bojonegoro Rabu malam (11/7). ’’Kami beri tindakan tegas (tembakan di kaki, Red) karena tersangka berusaha kabur,’’ ujar Kasatreskr­im Polres Gresik AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo kemarin (12/7). Polisi juga menangkap Anas Mahmudi yang telah menerima motor gelap dari para tersangka.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia