Jawa Pos

Mudahnya Mengaku Miskin

-

Tim verifikato­r dibentuk oleh camat berdasar usul lurah. Mereka bakal menentukan apakah pemohan surat tergolong tidak mampu atau tidak.

Jawa Pos mendatangi sejumlah lurah di berbagai wilayah untuk menanyakan permohonan SKTM selama penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP lalu. Kasi Kesra Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Simokerto, Tutut Endah mengatakan bahwa pengajuan SKTM di Kelurahan Sidodadi sangat mudah. ’’Selama lurah ada, pasti langsung jadi,’’ katanya kemarin.

Pihak kelurahan tidak melakukan survei ke pemohon surat. Tutut menerangka­n, survei bukan wewenang pihak kelurahan. Petugas di sana hanya melihat syarat fisik seperti KTP, surat pengantar dari RT, serta surat pengantar dari lembaga sesuai dengan keperluan pemohon. Selama surat tersebut ada, dapat dipastikan pemohon bisa mendapatka­n SKTM.

Menurut dia, survei tersebut dilakukan dinas pendidikan, bukan kelurahan. ’’Kami kan hanya bikin. Yang meng-ACC dari dispendik. Yang penting warga Surabaya,’’ tambahnya.

Mudahnya mengantong­i SKTM itu juga disampaika­n Kasi Kesra Kelurahan Simokerto, Kecamatan Simokerto, Erlina Wati. Dia mengatakan bahwa survei seharusnya dilakukan dinas teknis sesuai dengan bidangnya. ’’Kalau sekolah yang menyurvei dari dinas pendidikan,’’ jelasnya.

Jawa Pos juga memantau penerbitan SKTM di Surabaya Timur. Ada fakta berbeda yang ditemukan. Di Kelurahan Gunung Anyar Tambak, pemohon harus menyampaik­an pengantar dari RT dan RW. Saat meminta pengantar ke RT/ RW, siswa membawa surat rekomendas­i dari sekolah. Hal itu menjadi bukti bahwa dia memang layak mendapat bantuan.

Lalu, orang tua wajib membuat surat pernyataan bahwa statusnya memang keluarga miskin (gakin). Dibubuhi tanda tangan di atas meterai Rp 6 ribu.

Berbeda lagi halnya dengan proses di Kelurahan Pacar Keling, Kecamatan Tambaksari. Pengajuan SKTM dilakukan melalui RT dan RW. Siswa wajib mengantong­i rekomendas­i dari sekolah. Lalu, surat pengantar dari RT dan RW dibawa ke kelurahan untuk penerbitan SKTM. ’’Untuk verifikasi ke lapangan dilakukan oleh dispendik ataupun sekolah yang bersangkut­an,’’ ujar Lurah Pacar Keling Sri Sukariati. Sebab, RT dan RW sudah paham dengan kondisi masing-masing warganya.

Ria, sapaannya, mengakui terkadang ada warga mampu yang memohon SKTM. Ada juga RT atau RW yang terkadang sungkan menolak permintaan warganya. Kalau sudah begitu, dia punya cara yangberbed­auntukmeng­hadapinya. Dia langsung turun tangan.

Ria tetap meminta RT dan RW membuatkan surat pengantar. Nah, saat pembuatan itu, ada surat pernyataan yang diajukan. Salah satu klausulnya berbunyi ’’Jika saya mengaku miskin, maka saya akan benar-benar menjadi miskin’.’ ’’Kalau dia setuju, sama saja pemohon berharap jadi miskin,’’ katanya. Kalau sudah begitu, warga yang mengaku miskin pasti batal membuat pengajuan SKTM.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia