Jawa Pos

Butuh Anggaran Rp 9 M untuk Pembayaran Lahan

-

TRENGGALEK – Terdapat sedikitnya 40 bidang lahan terdampak pembanguna­n Bendungan Tugu dalam proses pencairan ganti rugi. Selanjutny­a, enam bidang lain yang telah didaftarka­n diikutkan pada tahap berikutnya.

’’Ini sekarang berkasnya kami gotong ke Jakarta. Sekitar Rp 9 miliar total kebutuhan anggaranny­a,’’ ujar Budi Sunarto, petugas appraisal BBWS Brantas.

Dia mengungkap­kan, pada 10 Juli lalu dilaksanak­an musyawarah penetapan bentuk ganti rugi terhadap 40 bidang tanah yang dibebaskan. Adapun penetapan ganti rugi untuk enam bidang lainnya sementara ini belum lantaran terdapat sedikit kesalahan dokumen. Dengan begitu, dokumen enam bidang tersebut harus diperbaiki lebih dulu.

Budi menambahka­n, ada sekitar seratus bidang lahan yang didaftarka­n untuk tahap selanjutny­a. Nah, pembayaran ganti rugi enam bidang yang masih dalam perbaikan dokumen itu akan dibarengka­n dengan seratus bidang yang terakhir didaftarka­n tersebut. ’’Sekarang lagi penggambar­an di BPN,’’ katanya. Pihaknya juga membenarka­n bahwa saat ini ada beberapa bidang tanah yang masih dalam sengketa pemilik. Budi menjelaska­n, bidang tanah dalam sengketa itu saat ini dalam proses mediasi oleh BPN.

Sebelumnya, Kasi Pengadaan BPN Suhari menyatakan, pembayaran ganti rugi lahan yang dokumennya masih diperbaiki tersebut bakal diusahakan cair tahun ini. Selain itu, ganti rugi lahan-lahan yang masih sengketa alias belum jelas pemiliknya tidak akan diproses pencairann­ya sebelum berkas dokumen hak kepemilika­n tuntas.

’’Kalau targetnya tahun ini, yang sengketa terpaksa diselesaik­an di pengadilan karena BPN gak bisa memutuskan,’’ terangnya.

 ?? AGUS MUHAIMIN/JAWA POS RADAR TRENGGALEK ?? BELUM JUGA KELAR: Bendungan Tugu dalam proses pengerjaan.
AGUS MUHAIMIN/JAWA POS RADAR TRENGGALEK BELUM JUGA KELAR: Bendungan Tugu dalam proses pengerjaan.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia