Menumpuk di Hari Terakhir
Tidak Ada Masa Perpanjangan Pendaftaran Caleg
JAKARTA – Hari ini merupakan deadline pendaftaran caleg. Hingga kemarin, hampir seluruh partai politik belum mendaftarkan caleg ke KPU. Beberapa parpol sempat menjadwalkan pendaftaran empat hari belakangan, namun batal dan akhirnya menumpuk di hari terakhir.
Dari pantauan Jawa Pos, sedianya kemarin ada lima parpol yang hendak mendaftarkan caleg. Yakni, Partai Nasdem, PKB, PSI, Partai Garuda, dan Partai Berkarya. Namun, hanya Nasdem yang hadir untuk mendaftarkan calegnya. Partai tersebut mendaftarkan 575 caleg di 80 dapil. Sementara itu, empat partai lainnya memilih menunda pendaftaran hingga hari ini.
Ketua Umum PSI Grace Natalie menuturkan, pada prinsipnya, partainya sudah siap untuk mendaftarkan caleg. Pihaknya pun berencana berangkat kemarin siang ke KPU. ’’Namun, kami ingin melakukan final check memastikan semua dokumen sudah rapi,’’ ujarnya saat dikonfirmasi. Akhirnya, diputuskan pendaftaran ditunda hari ini.
Sementara itu, PDIP menyiapkan diri untuk mendaftarkan para bacalegnya. Hari ini mereka akan datang ke kantor KPU. ’’Kami mengambil spirit angka 17,’’ terang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melalui keterangan pers kemarin.
Menurut anggota DPR itu, sebelum
mendaftar, partainya menggelar pembekalan bagi seluruh bacaleg DPR pada 14–15 Juli. Pembekalan merupakan strategi komunikasi politik partainya untuk mencalonkan putra-putri bangsa yang memiliki komitmen tinggi terhadap Pancasila, NKRI, dan kebinekaan Indonesia.
Mereka telah mengikuti tes psikologi secara online. Dengan tes itu bisa diketahui kemampuan
leadership, personality, dan karakter pribadinya.
Komisioner KPU Ilham Saputra tidak banyak berkomentar mengenai keputusan parpol mendaftarkan calegnya pada hari terakhir. Menurut dia, tidak tertutup kemungkinan ada dinamika di internal partai yang harus diselesaikan. Misalnya terkait dengan nomor urut caleg. ’’Bisa juga soal syarat SKCK, rumah sakit, dan lainnya,’’ terangnya.
Ilham mengingatkan, batas waktu pendaftaran berakhir hari ini pukul 24.00. ’’Kalau ya tidak mendaftar jadi caleg, sesimpel itu,’’ tegasnya. Tidak ada perpanjangan pendaftaran. Sejak awal, parpol diberi sosialisasi mengenai batas waktu pendaftaran. Kalau saat mendaftar ada berkas yang kurang, harus tersedia hari ini juga.
Selanjutnya, KPU memverifikasi kelengkapan administrasi bakal caleg tersebut dan hasilnya disampaikan kepada parpol 19 Juli mendatang untuk diperbaiki. Termasuk di dalamnya syarat keterwakilan perempuan minimal 30 persen per dapil. Tiga hari kemudian, parpol bisa mengajukan penggantian bacaleg.