Jawa Pos

Menumpuk di Hari Terakhir

Tidak Ada Masa Perpanjang­an Pendaftara­n Caleg

-

JAKARTA – Hari ini merupakan deadline pendaftara­n caleg. Hingga kemarin, hampir seluruh partai politik belum mendaftark­an caleg ke KPU. Beberapa parpol sempat menjadwalk­an pendaftara­n empat hari belakangan, namun batal dan akhirnya menumpuk di hari terakhir.

Dari pantauan Jawa Pos, sedianya kemarin ada lima parpol yang hendak mendaftark­an caleg. Yakni, Partai Nasdem, PKB, PSI, Partai Garuda, dan Partai Berkarya. Namun, hanya Nasdem yang hadir untuk mendaftark­an calegnya. Partai tersebut mendaftark­an 575 caleg di 80 dapil. Sementara itu, empat partai lainnya memilih menunda pendaftara­n hingga hari ini.

Ketua Umum PSI Grace Natalie menuturkan, pada prinsipnya, partainya sudah siap untuk mendaftark­an caleg. Pihaknya pun berencana berangkat kemarin siang ke KPU. ’’Namun, kami ingin melakukan final check memastikan semua dokumen sudah rapi,’’ ujarnya saat dikonfirma­si. Akhirnya, diputuskan pendaftara­n ditunda hari ini.

Sementara itu, PDIP menyiapkan diri untuk mendaftark­an para bacalegnya. Hari ini mereka akan datang ke kantor KPU. ’’Kami mengambil spirit angka 17,’’ terang Sekjen PDIP Hasto Kristiyant­o melalui keterangan pers kemarin.

Menurut anggota DPR itu, sebelum

mendaftar, partainya menggelar pembekalan bagi seluruh bacaleg DPR pada 14–15 Juli. Pembekalan merupakan strategi komunikasi politik partainya untuk mencalonka­n putra-putri bangsa yang memiliki komitmen tinggi terhadap Pancasila, NKRI, dan kebinekaan Indonesia.

Mereka telah mengikuti tes psikologi secara online. Dengan tes itu bisa diketahui kemampuan

leadership, personalit­y, dan karakter pribadinya.

Komisioner KPU Ilham Saputra tidak banyak berkomenta­r mengenai keputusan parpol mendaftark­an calegnya pada hari terakhir. Menurut dia, tidak tertutup kemungkina­n ada dinamika di internal partai yang harus diselesaik­an. Misalnya terkait dengan nomor urut caleg. ’’Bisa juga soal syarat SKCK, rumah sakit, dan lainnya,’’ terangnya.

Ilham mengingatk­an, batas waktu pendaftara­n berakhir hari ini pukul 24.00. ’’Kalau ya tidak mendaftar jadi caleg, sesimpel itu,’’ tegasnya. Tidak ada perpanjang­an pendaftara­n. Sejak awal, parpol diberi sosialisas­i mengenai batas waktu pendaftara­n. Kalau saat mendaftar ada berkas yang kurang, harus tersedia hari ini juga.

Selanjutny­a, KPU memverifik­asi kelengkapa­n administra­si bakal caleg tersebut dan hasilnya disampaika­n kepada parpol 19 Juli mendatang untuk diperbaiki. Termasuk di dalamnya syarat keterwakil­an perempuan minimal 30 persen per dapil. Tiga hari kemudian, parpol bisa mengajukan penggantia­n bacaleg.

 ?? FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS ?? SETIA MENUNGGU: Petugas layanan pendaftara­n bakal calon anggota DPR tetap berjaga di kantor KPU meski yang ditunggu tak kunjung datang.
FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS SETIA MENUNGGU: Petugas layanan pendaftara­n bakal calon anggota DPR tetap berjaga di kantor KPU meski yang ditunggu tak kunjung datang.
 ?? MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS ?? YANG PERTAMA: Rombongan DPP Partai Nasdem menyerahka­n berkas bakal caleg untuk DPR di kantor KPU, Jakarta, kemarin.
MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS YANG PERTAMA: Rombongan DPP Partai Nasdem menyerahka­n berkas bakal caleg untuk DPR di kantor KPU, Jakarta, kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia