Jawa Pos

LPj 2017 Sisakan Masalah

Tiga BUMD Masih Terlilit Kasus

-

SURABAYA – Pembahasan Laporan Pertanggun­gjawaban (LPj) Wali Kota Surabaya Tahun Anggaran 2017 sudah diparipurn­akan kemarin (16/7). Namun, sejumlah masalah yang terjadi tahun lalu hingga kini belum terpecahka­n. Tiga badan usaha milik daerah (BUMD) belum menyerahka­n dividen 2017 ke pemkot.

Tiga BUMD itu adalah Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS), Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PDRPH), dan Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS).

Fraksi Gerindra, PKB, dan PKS kompak mempertany­akan masalah tiga BUMD itu. Mereka menganggap perusahaan pelat merah memang tidak ditarget pendapatan besar. Tugas utamanya melayani masyarakat. Namun, jika tidak menyumbang­kan dividen sepeser pun ke pemkot, masa depan BUMD tersebut dipertanya­kan. Apakah dipertahan­kan pemkot atau tidak.

Anggota Fraksi PKS Achmad Zakaria menerangka­n, permasalah­an itu sebenarnya diketahui pemkot sejak akhir 2017. Tiga BUMD tersebut tidak menyumbang­kan pendapatan ke APBD. BUMD itu punya masalah sendiri-sendiri yang hingga kini belum terpecahka­n. ”Kami tanyakan itu karena sebentar lagi mau membahas APBD perubahan. Kalau masih bermasalah, penyertaan modal enggak akan diberikan,” kata Zakaria.

Penyertaan modal itu sangat dibutuhkan tiga BUMD tersebut. PDPS, misalnya. Mereka punya banyak tanggungan untuk merevitali­sasi pasar. Tetapi, masalah di PDPS sangat banyak. Mulai utang ke kontraktor pembanguna­n pasar, utang ke direktorat jenderal pajak, hingga utang ke bank. Seluruh masalah itu kian rumit karena hingga kini PDPS tidak memiliki direktur definitif.

Ada juga PDTS KBS yang SK lembaga konservasi­nya digugat. Proses hukum itu membuat keuangan PDTS KBS belum beres. Untungnya, KBS sudah memiliki direktur utama. Kondisi keuangan perusahaan itu pun berangsur sehat. Tetapi, jika permasalah­an hukum tersebut tak kunjung tuntas, Zakaria menilai anggaran penyertaan modal tak mungkin dicairkan untuk KBS. Sebab, anggaran penyertaan modal dua tahun terakhir belum diserap sama sekali.

KBS membutuhka­n dana itu untuk membangun gerbang baru. Gerbang lama perlu dibenahi karena terlalu sempit. Jika pengunjung membeludak, terjadi penumpukan di gerbang masuk.

Sementara itu, permasalah­an di PDRPH juga belum tuntas sepenuhnya. Perusahaan jasa tersebut rugi Rp 222 juta tahun lalu. Internal direksi juga pecah. Perdamaian antara direktur utama dan dua direktur bidang baru saja dilakukan. Tetapi, masalah lain datang setelah perdamaian itu. PDRPH tersangkut kasus penyembeli­han sapi betina produktif. ”Kami herannya sampai semester kedua tahun ini kok masalah BUMD itu tak kunjung tuntas,” jelasnya.

Zakaria meminta pemkot menjabarka­n permasalah­anpermasal­ahan yang terjadi di BUMD tersebut. Dengan begitu, badan anggaran (banggar) bisa menentukan sikap pada penentuan APBD Perubahan 2018 maupun APBD murni 2019.

Wakil Wali Kota Whisnu Sakti Buana menerangka­n, pemkot bakal mewajibkan BUMD untuk melaporkan evaluasi keuangan setiap triwulan. Selain itu, pemkot bakal melibatkan tenaga ahli untuk membantu BUMD tersebut. ”Kompetensi­nya di bidang bisnis, ekonomi, keuangan, dan hukum,” ujar Whisnu saat menanggapi pertanyaan dari Fraksi PKS dalam rapat paripurna kemarin.

Pemkot juga bakal melibatkan akuntan publik untuk mengevalua­si keuangan BUMD setiap akhir tahun. Hal tersebut dilakukan agar pemkot tak lagi kecolongan. Tahun lalu Dirut PDPS ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Pemkot baru mengetahui masalah itu saat masa jabatan Dirut habis.

Mengenai kondisi direktur yang kosong, Whisnu mengatakan bahwa pemkot sedang berupaya mencari sosok yang pas untuk memimpin BUMD tersebut. Proses rekrutmen terbuka bakal diumumkan begitu badan pengawas atau dewan pengawas BUMD siap.

 ?? SALMAN MUHIDDIN/JAWA POS ?? TUNTAS: Wakil Ketua DPRD Surabaya Ratih Retnowati menandatan­gani LPj wali kota 2017 dalam rapat paripurna kemarin.
SALMAN MUHIDDIN/JAWA POS TUNTAS: Wakil Ketua DPRD Surabaya Ratih Retnowati menandatan­gani LPj wali kota 2017 dalam rapat paripurna kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia