Rawan Kecelakaan, Bangunan Keleleran Dirobohkan
SURABAYA – Petugas lapangan dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Surabaya kemarin (16/7) merobohkan bangunan di Jalan Raya Wiyung. Upaya itu diambil karena bangunan tersebut sering mengganggu pengguna jalan yang melintas.
Camat Wiyung Achmad Zaini menuturkan, pembongkaran itu dilakukan karena bangunan tersebut sering mengakibatkan kecelakaan. Bahkan, beberapa waktu lalu ada truk yang nyangkut di bagian bangunan tersebut.
Selain itu, menurut Zaini, bangunan tersebut menghalangi pandangan pengendara saat melakukan putar balik. ’’Kalau bangunan itu sudah hilang kan enak, bisa mengurangi kecelakaan,’’ ucapnya. Bangunan bekas pos pengamanan itu ada sebelum Jalan Raya Wiyung dibuat menjadi dua jalur.
Bangunan seluas sekitar 3 x 3 meter tersebut memang berada tepat di perempatan jalan. Bangunan yang sudah tidak difungsikan itu memang berbahaya. Ditambah lagi, saat malam, di tempat tersebut tidak ada penerangan.
Dalam pembongkaran bangunan itu, selain petugas lapangan dari dinas PU dan linmas, diterjunkan beberapa personel dari Polsek Wiyung. Sebab, jalur yang mengarah ke Wiyung ditutup oleh petugas agar pembongkaran berjalan lancar.
Zaini menyatakan, bangunan yang dirobohkan tersebut merupakan eks gedung pemantauan milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. Letaknya persis di hadapan BBWS Brantas. Semula, fungsinya mengatur lalu lintas yang hendak keluar masuk kantor itu. Namun, seiring berjalannya waktu, bangunan tersebut tidak terurus. Karena itu, kemarin bangunan tersebut dirobohkan.
Mantan camat Sukomanunggal itu menambahkan, dengan dirobohkannya bangunan tersebut, diharapkan lalu lintas berjalan lancar. Lebar jalan yang bertambah juga akan berfungsi menambah volume kendaraan di wilayah tersebut. ’’Sehingga masyarakat nanti akan lebih nyaman berkendara,’’ katanya.
Kapolsek Wiyung Kompol M. Rasyad Abdul Muid menambahkan, lalu lintas di kawasan tersebut akan lebih berjalan lancar tanpa bangunan itu. Sebab, sebagian bangunan menjorok ke badan jalan.
Selain merobohkan eks gedung pemantauan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan pemkot tentang penambahan ramburambu lalu lintas di kawasan tersebut agar warga lebih tertib aturan. ’’Rambu pembatasan kecepatan karena di sana banyak warga sering menyeberang,’’ paparnya.