Residivis Copet Ajak Anak saat Beraksi
SURABAYA – Jihan Firah ingin menikmati minggu pagi di car free day (CFC) Jalan Darmo. Namun, perempuan asal Wonokromo itu malah jadi sasaran pencopetan. Tersangka diketahui bernama Zubaindah yang berstatus ibu rumah tangga. Mirisnya, dia beraksi dengan buah hatinya yang masih berumur 9 tahun.
Jihan mengunjungi CFD bersama teman-temannya. Korban berjalan sambil memainkan handphone (HP). Zubaindah memperhatikan gerak-gerik korban dari jauh. Di sekitar Masjid Al Falah, korban memasukkan ponsel ke tas punggung. Kebetulan, dia lupa menutup ritsleting tasnya. Kondisi tersebut diketahui pelaku. Zubaindah lantas menabrakkan diri ke arah samping korban. Saat itulah dia mengambil HP milik korban.
Pelaku dan anaknya bergegas menuju Jalan Darmokali. Zubaindah tidak sadar bahwa anggota Polsek Tenggilis yang berpatroli di sekitar TKP melihat perbuatannya. Dengan sigap, petugas menghampiri pelaku dan menanyakan status ponsel yang dipegangnya. ’’Setelah kami interogasi di TKP, dia kami amankan ke Mapolsek Tenggilis,” kata Kanitreskrim Polsek Tenggilis AKP Puguh Suhardhono kemarin.
Zubaindah merupakan residivis kasus pencopetan. Dia baru merampungkan masa tahanan di Rutan Medaeng. Untuk status anaknya, pihak Polsek Tenggilis mengembalikannya kepada keluarga.
Sementara itu, Tim Antibandit Polsek Gubeng mengamankan dua pelaku curanmor. Yakni, Rofik Hoiron, 26, warga Tambak Bening, dan Yosep Tri, 38, warga Rangka. Keduanya beraksi di kawasan Jalan Dharmawangsa pada Rabu (11/7).