Jawa Pos

Residivis Copet Ajak Anak saat Beraksi

-

SURABAYA – Jihan Firah ingin menikmati minggu pagi di car free day (CFC) Jalan Darmo. Namun, perempuan asal Wonokromo itu malah jadi sasaran pencopetan. Tersangka diketahui bernama Zubaindah yang berstatus ibu rumah tangga. Mirisnya, dia beraksi dengan buah hatinya yang masih berumur 9 tahun.

Jihan mengunjung­i CFD bersama teman-temannya. Korban berjalan sambil memainkan handphone (HP). Zubaindah memperhati­kan gerak-gerik korban dari jauh. Di sekitar Masjid Al Falah, korban memasukkan ponsel ke tas punggung. Kebetulan, dia lupa menutup ritsleting tasnya. Kondisi tersebut diketahui pelaku. Zubaindah lantas menabrakka­n diri ke arah samping korban. Saat itulah dia mengambil HP milik korban.

Pelaku dan anaknya bergegas menuju Jalan Darmokali. Zubaindah tidak sadar bahwa anggota Polsek Tenggilis yang berpatroli di sekitar TKP melihat perbuatann­ya. Dengan sigap, petugas menghampir­i pelaku dan menanyakan status ponsel yang dipegangny­a. ’’Setelah kami interogasi di TKP, dia kami amankan ke Mapolsek Tenggilis,” kata Kanitreskr­im Polsek Tenggilis AKP Puguh Suhardhono kemarin.

Zubaindah merupakan residivis kasus pencopetan. Dia baru merampungk­an masa tahanan di Rutan Medaeng. Untuk status anaknya, pihak Polsek Tenggilis mengembali­kannya kepada keluarga.

Sementara itu, Tim Antibandit Polsek Gubeng mengamanka­n dua pelaku curanmor. Yakni, Rofik Hoiron, 26, warga Tambak Bening, dan Yosep Tri, 38, warga Rangka. Keduanya beraksi di kawasan Jalan Dharmawang­sa pada Rabu (11/7).

 ?? AUFAR/JAWA POS ?? BARU BEBAS: Zubaindah dan barang bukti handphone.
AUFAR/JAWA POS BARU BEBAS: Zubaindah dan barang bukti handphone.
 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia