Polisi Sita 13 Mobil Kredit Macet
Rencana Dikirim ke NTT tanpa BKPB
SURABAYA – Praktik penjualan mobil yang kreditnya macet ke luar pulau masih marak. Terbukti, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan 13 mobil tanpa BPKB yang hendak dikirim ke Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan menggunakan kapal. Semua kendaraan hanya dibekali STNK tanpa BPKB.
Mobil-mobil tersebut terparkir di halaman Polres Pelabuhan Tanjung Perak kemarin (16/7). Kendaraan dengan berbagai merek itu diamankan polisi selama dua minggu terakhir. Polisi menemukan pengiriman serupa selama empat kali. Karena mencurigakan, polisi mengamankan semua kendaraan yang hendak dinaikkan ke kapal dengan dibungkus kontainer itu.
Berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos, kendaraan tersebut ditemukan saat petugas melakukan pengawasan di kawasan pelabuhan. Petugas mencurigai pengiriman mobil yang dilakukan terus-menerus selama dua minggu terakhir. Mobil dengan beragam merek itu tercatat akan dikirim dengan menggunakan kapal untuk tujuan NTT.
Pengiriman mobil bekas tersebut hanya dilengkapi STNK. Tidak ada BPKB sama sekali. Dari pemeriksaan polisi, sebagian besar mobil itu berpelat Jakarta. Ada juga sebagian kecil yang berpelat Surabaya.
Kalangan pemain jual beli kendaraan semibodong tersebut mengistilahkan dengan mobil KM. Singkatan dari kredit macet. Dari pengungkapan sebelumnya, setelah dari NTT, mobil dilarikan ke Timor Timur. Alasannya, harga mobil di sana lebih mahal. Meski tanpa dokumen. Karena itulah, sindikat mobil KM memburu kendaraan yang kreditnya macet untuk dijual ke luar pulau. Sebab, di sana dokumen kendaraan tidak begitu diperhatikan.
Polisi beberapa kali mengungkap modus pengiriman serupa dengan tujuan yang sama. Pernah juga pengiriman kendaraan mewah yang tak memiliki dokumen lengkap. Hanya, tidak semua kasus berakhir di pengadilan.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih mendalami temuan mobil KM tersebut. ”Setelah dicek ke perusahaan ekspedisi, ternyata tidak ada BPKB-nya. Pengirim mobil masih dilacak,” katanya.
Mantan Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya itu menambahkan, polisi juga berkoordinasi dengan sejumlah perusahaan pembiayaan. Hasilnya, semua kendaraan tersebut dipastikan bermasalah. Menurut dia, semua mobil itu dibeli dengan cara kredit, tapi angsurannya macet. Agus memastikan bahwa kendaraan tersebut diperjualbelikan tanpa aturan yang benar.
Sementara itu, polisi menangkap seorang tersangka bernama Ikam yang diduga jaringan sindikat mobil kredit macet. Dari pemeriksaan sementara, dia tiga kali memalsukan identitas untuk membeli mobil dengan cara kredit. Tersangka asal Cirebon itu hanya membayar uang muka. Setelah itu, mobil yang dibelinya tersebut dijual. Tentunya dengan nilai yang lebih besar.
Ikam membeli satu unit mobil dengan uang muka Rp 20 juta. Dia menjual lagi dengan harga berbeda. Minimal Rp 50 juta. Meski hanya ada STNK tanpa BPKB. ”Idenya dari saya sendiri. Jadi, tidak ada teman yang membantu,” ungkap Ikam sambil menunduk. Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap sindikat tersebut.