Jawa Pos

Polisi Sita 13 Mobil Kredit Macet

Rencana Dikirim ke NTT tanpa BKPB

-

SURABAYA – Praktik penjualan mobil yang kreditnya macet ke luar pulau masih marak. Terbukti, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamanka­n 13 mobil tanpa BPKB yang hendak dikirim ke Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan menggunaka­n kapal. Semua kendaraan hanya dibekali STNK tanpa BPKB.

Mobil-mobil tersebut terparkir di halaman Polres Pelabuhan Tanjung Perak kemarin (16/7). Kendaraan dengan berbagai merek itu diamankan polisi selama dua minggu terakhir. Polisi menemukan pengiriman serupa selama empat kali. Karena mencurigak­an, polisi mengamanka­n semua kendaraan yang hendak dinaikkan ke kapal dengan dibungkus kontainer itu.

Berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos, kendaraan tersebut ditemukan saat petugas melakukan pengawasan di kawasan pelabuhan. Petugas mencurigai pengiriman mobil yang dilakukan terus-menerus selama dua minggu terakhir. Mobil dengan beragam merek itu tercatat akan dikirim dengan menggunaka­n kapal untuk tujuan NTT.

Pengiriman mobil bekas tersebut hanya dilengkapi STNK. Tidak ada BPKB sama sekali. Dari pemeriksaa­n polisi, sebagian besar mobil itu berpelat Jakarta. Ada juga sebagian kecil yang berpelat Surabaya.

Kalangan pemain jual beli kendaraan semibodong tersebut mengistila­hkan dengan mobil KM. Singkatan dari kredit macet. Dari pengungkap­an sebelumnya, setelah dari NTT, mobil dilarikan ke Timor Timur. Alasannya, harga mobil di sana lebih mahal. Meski tanpa dokumen. Karena itulah, sindikat mobil KM memburu kendaraan yang kreditnya macet untuk dijual ke luar pulau. Sebab, di sana dokumen kendaraan tidak begitu diperhatik­an.

Polisi beberapa kali mengungkap modus pengiriman serupa dengan tujuan yang sama. Pernah juga pengiriman kendaraan mewah yang tak memiliki dokumen lengkap. Hanya, tidak semua kasus berakhir di pengadilan.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto saat dikonfirma­si mengatakan, pihaknya masih mendalami temuan mobil KM tersebut. ”Setelah dicek ke perusahaan ekspedisi, ternyata tidak ada BPKB-nya. Pengirim mobil masih dilacak,” katanya.

Mantan Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya itu menambahka­n, polisi juga berkoordin­asi dengan sejumlah perusahaan pembiayaan. Hasilnya, semua kendaraan tersebut dipastikan bermasalah. Menurut dia, semua mobil itu dibeli dengan cara kredit, tapi angsuranny­a macet. Agus memastikan bahwa kendaraan tersebut diperjualb­elikan tanpa aturan yang benar.

Sementara itu, polisi menangkap seorang tersangka bernama Ikam yang diduga jaringan sindikat mobil kredit macet. Dari pemeriksaa­n sementara, dia tiga kali memalsukan identitas untuk membeli mobil dengan cara kredit. Tersangka asal Cirebon itu hanya membayar uang muka. Setelah itu, mobil yang dibelinya tersebut dijual. Tentunya dengan nilai yang lebih besar.

Ikam membeli satu unit mobil dengan uang muka Rp 20 juta. Dia menjual lagi dengan harga berbeda. Minimal Rp 50 juta. Meski hanya ada STNK tanpa BPKB. ”Idenya dari saya sendiri. Jadi, tidak ada teman yang membantu,” ungkap Ikam sambil menunduk. Polisi masih mengembang­kan penyidikan untuk mengungkap sindikat tersebut.

 ?? AKHMAD RIZAL/JAWA POS ?? SEMIBODONG: Kendaraan tanpa BPKB yang hendak dikirim ke luar pulau diamankan di halaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.
AKHMAD RIZAL/JAWA POS SEMIBODONG: Kendaraan tanpa BPKB yang hendak dikirim ke luar pulau diamankan di halaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.
 ?? AKHMAD RIZAL/JAWA POS ?? SINDIKAT: Polisi menangkap seorang pelaku yang diduga jaringan mobil kredit macet.
AKHMAD RIZAL/JAWA POS SINDIKAT: Polisi menangkap seorang pelaku yang diduga jaringan mobil kredit macet.
 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia