Jual Teman untuk Layanan Threesome
SURABAYA – Ayuk tak menyangka aktivitas menyimpangnya sudah dipantau polisi. Dia harus berurusan dengan polisi setelah menjadi mucikari jasa layanan threesome. Perempuan asal Tuban itu pun harus merasakan dinginnya lantai penjara.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni menyatakan, Ayuk ditarget petugas lantaran kerap muncul di sejumlah media sosial. Yang paling mencolok lewat Facebook. Perempuan yang menggunakan nama samaran Puspita itu menawarkan layanan threesome. ’’Yang dijual itu temennya sendiri,’’ jelasnya.
Ayuk mengaku hanya memberikan jalan keluar buat temannya, SAF, untuk membayar utang. Dia membanderol layanan tersebut Rp 2 juta per jam. Hasilnya dibagi dua. Layanan itu belum termasuk sewa kamar. Ayuk membebankan hal tersebut kepada pelanggannya.
Saat digerebek pada 27 Mei lalu, polisi mulai memantau aktivitas trafficking itu sejak ada transaksi di Facebook.
Saat penggerebekan pukul 20.00, polisi menemukan Ayuk, SAF, dan seorang pria hidung belang sedang telanjang. Mereka sempat diinterogasi sesaat, namun masih mengelak. Dua polisi itu lantas menemukan sejumlah barang bukti. Mulai dua buah kondom, uang tunai Rp 500 ribu, hingga chat antara tersangka, korban, dan pria hidung belang.
Ayuk, SAF, dan pria hidung belang itu langsung dibawa ke mapolrestabes. Mereka ditanyai sejumlah pertanyaan oleh penyidik. Barang bukti yang ditunjukkan polisi membuat Ayuk terdiam. Dia mengaku kaget dan sebenarnya tak berniat menjual SAF.