Jawa Pos

Jual Teman untuk Layanan Threesome

-

SURABAYA – Ayuk tak menyangka aktivitas menyimpang­nya sudah dipantau polisi. Dia harus berurusan dengan polisi setelah menjadi mucikari jasa layanan threesome. Perempuan asal Tuban itu pun harus merasakan dinginnya lantai penjara.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabe­s Surabaya AKP Ruth Yeni menyatakan, Ayuk ditarget petugas lantaran kerap muncul di sejumlah media sosial. Yang paling mencolok lewat Facebook. Perempuan yang menggunaka­n nama samaran Puspita itu menawarkan layanan threesome. ’’Yang dijual itu temennya sendiri,’’ jelasnya.

Ayuk mengaku hanya memberikan jalan keluar buat temannya, SAF, untuk membayar utang. Dia membandero­l layanan tersebut Rp 2 juta per jam. Hasilnya dibagi dua. Layanan itu belum termasuk sewa kamar. Ayuk membebanka­n hal tersebut kepada pelanggann­ya.

Saat digerebek pada 27 Mei lalu, polisi mulai memantau aktivitas traffickin­g itu sejak ada transaksi di Facebook.

Saat penggerebe­kan pukul 20.00, polisi menemukan Ayuk, SAF, dan seorang pria hidung belang sedang telanjang. Mereka sempat diinteroga­si sesaat, namun masih mengelak. Dua polisi itu lantas menemukan sejumlah barang bukti. Mulai dua buah kondom, uang tunai Rp 500 ribu, hingga chat antara tersangka, korban, dan pria hidung belang.

Ayuk, SAF, dan pria hidung belang itu langsung dibawa ke mapolresta­bes. Mereka ditanyai sejumlah pertanyaan oleh penyidik. Barang bukti yang ditunjukka­n polisi membuat Ayuk terdiam. Dia mengaku kaget dan sebenarnya tak berniat menjual SAF.

 ?? MIRZA AHMAD/JAWA POS ?? SALAH ARAH: Ayuk setelah ditangkap Unit PPA Satreskrim Polrestabe­s Surabaya.
MIRZA AHMAD/JAWA POS SALAH ARAH: Ayuk setelah ditangkap Unit PPA Satreskrim Polrestabe­s Surabaya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia