Jajakan Sabu-Sabu di Terminal
SIDOARJO – Rudi Hartono bukan calo penumpang biasa. Selain mencari penumpang bus, calo yang beroperasi di Terminal Purabaya itu menjadi pengedar sabu-sabu (SS). Kini sepak terjangnya berakhir. Pada Minggu (15/7) petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo membekuknya.
Warga Desa Bungurasih, Waru, tersebut diringkus tidak jauh dari rumahnya. Saat diciduk, Rudi sedang tiduran di sebuah warung di kawasan terminal. Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto menyebut pihaknya mendengar sepak terjang Rudi dari warga. Mereka resah dengan perilaku Rudi yang menjual narkoba. Dia tidak hanya menjajakan narkoba di kampung, tetapi juga di area terminal. ’’Dua hari gerak-geriknya kami pantau,’’ jelasnya.
Sugeng menambahkan, indikasi Rudi mengedarkan sabu-sabu menguat saat dia terlihat mengambil barang mencurigakan di dekat sebuah warung. ’’Tim akhirnya melakukan penggerebekan,’’ ucap polisi dengan satu melati di pundak itu.
Rudi sempat menyangkal keterlibatannya dalam peredaran narkoba. Namun, pengakuannya langsung terbantahkan ketika polisi memeriksa bungkusan yang belum lama diambil di dekat warung. ’’Bungkus rokok yang diambil itu berisi tujuh poket sabu-sabu,’’ ungkapnya.
Berat keseluruhan sabu-sabu itu mencapai 2,6 gram. Jika diuangkan, harganya sekitar Rp 3 juta. ’’Pengirimnya masih dicari,’’ tutur Sugeng. Rudi mengatakan, narkoba itu dikirim BD. Barang terlarang tersebut belum dibayar. Rudi baru mengirim uang setelah barang terjual. ’’Nomor telepon dan rekeningnya sering ganti,’’ kata Rudi.
Dia mengenal bandar itu di Terminal Purabaya. Rudi ditawari untuk menjadi pengedar. Karena penghasilannya tidak menentu, tawaran tersebut diambil. ’’Lumayan, rata-rata dapat Rp 2 juta per bulan,’’ jelasnya.