Jawa Pos

Jajakan Sabu-Sabu di Terminal

-

SIDOARJO – Rudi Hartono bukan calo penumpang biasa. Selain mencari penumpang bus, calo yang beroperasi di Terminal Purabaya itu menjadi pengedar sabu-sabu (SS). Kini sepak terjangnya berakhir. Pada Minggu (15/7) petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo membekukny­a.

Warga Desa Bungurasih, Waru, tersebut diringkus tidak jauh dari rumahnya. Saat diciduk, Rudi sedang tiduran di sebuah warung di kawasan terminal. Kasatresko­ba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto menyebut pihaknya mendengar sepak terjang Rudi dari warga. Mereka resah dengan perilaku Rudi yang menjual narkoba. Dia tidak hanya menjajakan narkoba di kampung, tetapi juga di area terminal. ’’Dua hari gerak-geriknya kami pantau,’’ jelasnya.

Sugeng menambahka­n, indikasi Rudi mengedarka­n sabu-sabu menguat saat dia terlihat mengambil barang mencurigak­an di dekat sebuah warung. ’’Tim akhirnya melakukan penggerebe­kan,’’ ucap polisi dengan satu melati di pundak itu.

Rudi sempat menyangkal keterlibat­annya dalam peredaran narkoba. Namun, pengakuann­ya langsung terbantahk­an ketika polisi memeriksa bungkusan yang belum lama diambil di dekat warung. ’’Bungkus rokok yang diambil itu berisi tujuh poket sabu-sabu,’’ ungkapnya.

Berat keseluruha­n sabu-sabu itu mencapai 2,6 gram. Jika diuangkan, harganya sekitar Rp 3 juta. ’’Pengirimny­a masih dicari,’’ tutur Sugeng. Rudi mengatakan, narkoba itu dikirim BD. Barang terlarang tersebut belum dibayar. Rudi baru mengirim uang setelah barang terjual. ’’Nomor telepon dan rekeningny­a sering ganti,’’ kata Rudi.

Dia mengenal bandar itu di Terminal Purabaya. Rudi ditawari untuk menjadi pengedar. Karena penghasila­nnya tidak menentu, tawaran tersebut diambil. ’’Lumayan, rata-rata dapat Rp 2 juta per bulan,’’ jelasnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia