Jawa Pos

Rampas HP, Satu Bonyok, Satu Buron

-

SURABAYA – Gilang Trimulya Putra kena batunya. Dia terpaksa meratapi nasib di balik jeruji penjara setelah gagal merampas handphone di jalan. Pria 21 tahun tersebut diringkus Unit Reskrim Polsek Sawahan.

Peristiwa itu terjadi Selasa lalu (17/7). Pria asli Surabaya tersebut saat itu memang sedang mencari mangsa. Dia membonceng­kan temannya yang diketahui bernama Yaus. Setelah lama berputar-putar, Gilang belum mendapatka­n mangsa.

Perjalanan­nya berakhir ketika berada di Jalan Kedungdoro Gang IX. Dia mendapati seorang pemuda yang asyik bermain handphone di pingir jalan. Mendapati mangsa empuk itu, Gilang langsung memberikan aba-aba kepada Yaus. ”Termasuk berani juga mereka, wong beraksinya pagi pukul 06.30,” ucap Kanitreskr­im Polsek Sawahan AKP Haryoko Widhi.

Sejurus kemudian, handphone Samsung Galaxy J2 Prime itu pun berpindah tangan. Mengetahui Yaus mendapatka­n barang yang diincar, Gilang langsung menarik gas. Sadar handphone-nya dirampas, korban sontak berteriak. Warga yang mendengar langsung mengejarke­duanya .” N e k a t dua orang itu, beraksi di jalanan sempit, sudah pasti terkejar,” imbuh Haryoko.

Brakkkk .... Gugup bercampur takut, Gilang tidak bisa mengendali­kan sepeda motornya. Dia pun terjatuh tidak jauh dari TKP. Melihat rekannya tak berdaya, Yaus justru tidak kepikiran untuk menolong. Dia langsung mengambil langkah seribu, untuk menghindar­i amukan warga. Sedangkan Gilang sempat menjadi bulanbulan­an warga sekitar. Beruntung, warga berinisiat­if melapor ke Polsek Sawahan.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia