Jawa Pos

Kiswah Milik SDA Dilelang Rp 22,5 Juta

-

KOMISI Pemberanta­san Korupsi (KPK) kembali melelang barang sitaan hasil korupsi. Salah satu yang dilelang pada Rabu (25/7) pekan depan itu adalah potongan kain penutup Kakbah alias kiswah. Barang tersebut disita dari mantan Menteri Agama Suryadharm­a Ali (SDA).

Pelelangan kiswah itu merupakan kali pertama sepanjang sejarah lelang KPK J

Kemarin (20/7) kain berukuran 80 x 59 sentimeter itu dipamerkan kepada peserta lelang di lobi belakang gedung KPK di Jakarta. Kain hitam bertulisan kaligrafi Arab Ya Hayyu Ya Qayyum tersebut dipajang rapi bersama barang rampasan lain di dalam lemari kaca besar.

Untuk mendapatka­n kain langka tersebut, calon peserta lelang harus lebih dulu mendaftar dan memiliki akun yang telah terverifik­asi di situs lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementeria­n Keuangan. Selanjutny­a, calon peserta harus membayar uang jaminan Rp 6 juta. Saat lelang nanti, nilai limit kain itu dibuka pada angka Rp 22,5 juta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaska­n, selain kiswah, ada beberapa barang rampasan lain yang bakal dilelang. Di antaranya, dua buah batu akik masing-masing warna merah gelap dan ungu, handphone, tas kulit merek Coach, mobil, tanah, serta bangunan. Semua lelang itu difasilita­si Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

Khusus kiswah, kata Febri, barang itu merupakan hasil penyitaan dalam perkara korupsi penyelengg­araan haji dan dana operasiona­l menteri (DOM) 2010–2013. Meski SDA tengah mengajukan peninjauan kembali (PK), lelang tetap dilakukan.

”Permohonan PK tidak menangguhk­an atau menghentik­an pelaksanaa­n putusan pengadilan,” tegas Febri kepada Jawa Pos.

Namun, beda cerita bila nanti hakim mengabulka­n seluruh permohonan PK SDA. Kiswah itu bisa kembali menjadi milik SDA. ”Tapi, kita tidak bisa mengandai-andai putusan (PK) pengadilan,” ujar Febri.

Kuasa hukum SDA, M. Rullyandi, menyatakan, pihaknya tetap akan mengikuti perkembang­an lelang kiswah tersebut sambil menunggu putusan PK di pengadilan. Itu merupakan satu-satunya hal yang bisa dilakukan.

Sebab, lelang tersebut merupakan bagian dari perintah putusan yang berkekuata­n hukum tetap (inkracht). ”Kami tunggu saja hasil putusan PK-nya,” ungkapnya.

 ?? FEDRIK TARIGAN/JAWA POS ?? BERNILAI: Kiswah yang disita dari mantan Menag Suryadharm­a Ali menjadi salah satu barang yang dilelang KPK pada Rabu mendatang (25/7).
FEDRIK TARIGAN/JAWA POS BERNILAI: Kiswah yang disita dari mantan Menag Suryadharm­a Ali menjadi salah satu barang yang dilelang KPK pada Rabu mendatang (25/7).
 ?? FEDRIK TARIGAN/JAWA POS ?? MILIK KORUPTOR: HP sitaan yang menjadi barang bukti kasus korupsi juga dipajang di gedung KPK sebelum dilelang.
FEDRIK TARIGAN/JAWA POS MILIK KORUPTOR: HP sitaan yang menjadi barang bukti kasus korupsi juga dipajang di gedung KPK sebelum dilelang.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia