Sebelum OTT Eni, Sofyan Temui Legislator
KPK Dalami Arahan Dirut PLN dalam Proyek PLTU Riau 1
Proyek ini kan sangat besar. Diduga ada bagian dari proses di proyek tersebut yang menggunakan pengaruh-pengaruh atau dugaan aliran dana pada penyelenggara negara.”
FEBRI DIANSYAH
Juru Bicara KPK
– Dua hari berturutturut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi penting kasus suap kesepakatan kerja sama proyek PLTU Mulut Tambang Riau 1. Setelah Menteri Sosial Idrus Marham pada Kamis (19/7), kemarin (20/7) giliran Dirut PLN Sofyan Basir yang diperiksa penyidik KPK J
Sofyan tiba di gedung KPK pukul 09.53. Dia keluar dari gedung KPK setelah diperiksa selama 3,5 jam. ”Ditanya mengenai tugas saya, kewajiban saya, fungsi saya sesuai dengan fungsi Dirut,” kata Sofyan.
Sayang, dia langsung ngacir ketika ditanya soal pertemuannya dengan para tersangka kasus PLTU Riau 1 tersebut. Yakni, Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan bos Apac Group sekaligus pemegang saham BlackGold Natural Resources Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo. Dia menghindari wartawan dengan berjalan menuju ke mobil pribadinya.
Namun, saat berjalan menuju Toyota Vellfire hitam itu, Sofyan sempat menjawab pertanyaan Jawa Pos seputar kehadirannya di gedung DPR beberapa hari sebelum KPK menjemput Eni di rumah Idrus pada Jumat (13/7). ”Ya, di (gedung) DPR, ketemu sama anggota DPR komisi VII,” ungkap Sofyan soal kehadirannya di gedung DPR sebelum OTT Eni.
Pekan lalu, sebelum OTT, ada beberapa agenda rapat PLN bersama anggota DPR. Yakni, rapat dengan anggota komisi VII pada Senin (9/7) dan anggota komisi VI pada Selasa (10/7). Nah, pada Selasa itu, Jawa Pos tidak sengaja bertemu dengan Sofyan di ruang sekretariat komisi VII. Saat itu Sofyan hendak salat Duhur di musala sekretariat tersebut.
Saat di ruangan itu, Sofyan bersama Ketua Komisi VII Gus Irawan Pasaribu. Keduanya tampak berbincang sebelum menunaikan salat. Tidak jelas apa yang mereka bicarakan. Hanya, pertemuan itu sedikit janggal. Sebab, PLN sebenarnya tidak punya agenda rapat bersama komisi VII pada hari itu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, penyidik tengah mendalami pertemuan-pertemuan yang dilakukan Sofyan sebelum terjadinya OTT. Hal serupa dilakukan penyidik ketika memeriksa Idrus.
Selain soal pertemuan-pertemuan, KPK kemarin menggali keterangan dari Sofyan seputar peran dan arahan terhadap penunjukan anak usaha BlackGold sebagai anggota konsorsium proyek PLTU Riau 1. Meski, sesuai dengan ketentuan, penunjukan langsung (PL) itu perlu didalami untuk mengungkap adanya kongkalikong antara PLN dan BlackGold.
”Proyek ini kan sangat besar. Diduga ada bagian dari proses di proyek tersebut yang menggunakan pengaruh-pengaruh atau dugaan aliran dana pada penyelenggara negara,” ungkap Febri.
Sebagaimana diketahui, nilai investasi proyek PLTU Riau 1 mencapai Rp 12,8 triliun. Commitment fee yang disebut KPK adalah 2,5 persen dari nilai proyek itu.