Perwujudan Soko Guru Ekonomi Nasional
Optimisme Pakde Karwo terhadap Prospek Cerah Koperasi dan UMKM
Keyakinan Gubernur Jatim Dr H Soekarwo terhadap masa depan koperasi dan UMKM dilatarbelakangi beberapa faktor. Keduanya juga memiliki peran penting terhadap perekonomian nasional, khususnya di Jatim.
SALAH satu bukti krusialnya peran koperasi dan UMKM di Jatim adalah penyerapan tenaga kerja yang besar. Sekitar 94 persen dari total tenaga kerja yang ada. ”Koperasi dan UKM telah mampu menyerap tenaga kerja cukup banyak, dan mengurangi jumlah pengangguran,” ujar Pakde Karwo, sapaan Soekarwo, saat Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-71 Provinsi Jatim di GOR Surajaya, Lamongan, kemarin (20/7).
Menurut data susenas (survei sosial ekonomi nasional) tahun 2016 yang dipublikasikan pada 2017, jumlah tenaga kerja di Jatim mencapai 20.160.000. Dari jumlah tersebut, yang diserap perusahaan hanya sekitar 333.271. Sebanyak 18.610.000 bekerja di sektor koperasi dan UMKM. ”Sebanyak 94 persen tenaga kerja di Jatim hidup dan dihidupi dari keberadaan koperasi dan UMKM,” papar Pakde Karwo.Prospek cerah itu diikuti tren positif peningkatan jumlah koperasi dan UMKM di Jatim. Menurut data sensus ekonomi pada 2016, jumlah koperasi dan UMKM mencapai 9,59 juta. Dengan rincian 4,61 juta di sektor nonpertanian dan 4,98 juta di sektor pertanian. Dekranasda Provinsi Jatim juga memiliki peran aktif dalam pertumbuhan itu. Terutama dari kontribusi pembinaan dan mempromosikan produk-produk koperasi serta UMKM
”Pada 2008, dulu jumlah koperasi dan UMKM 4,2 juta dan sekarang 9,59 juta. Data itu menunjukkan bahwa jumlahnya tidak hanya meningkat tapi meledak,” ungkap Pakde Karwo. Kenaikan itu menginspirasi Pakde Karwo mengusulkan kemudahan pemberian kredit pada koperasi dan UMKM dari pihak perbankan.
Meskipun beberapa koperasi dan UMKM dianggap tidak bankable atau tidak feasible, namun Non Performing Loan/NPL-nya rendah. Konsep yang dikedepankan adalah kejujuran. Sebab, kejujuran adalah bentuk soft skill yang tidak dimiliki negara lain.
Bantuan kredit murah itu, menurut Pakde Karwo adalah bentuk kehadiran pemerintah. Terutama bagi yang kalah dalam pertarungan efisiensi termasuk di dalamnya koperasi dan UMKM. ”Negara harus memberi kepedulian pada rakyat kecil, jangan sampai koperasi dan UMKM ini jadi semakin kecil karena kalah dalam hal efisiensi,” tegas orang nomor satu di Jatim tersebut.
Adanya peraturan di UU Koperasi juga memudahkan pemberian bantuan atau pinjaman terhadap koperasi. Hal itu menunjukkan bahwa di era revolusi industri, pengembangan modal koperasi tidak cukup dari iuran anggota. ”Pihak perbankan bisa memberikan pinjaman pada koperasi,” tutur Pakde Karwo.
Pemprov Jatim juga telah memberikan bantuan untuk memperkuat koperasi dan
MILIKI PERAN PENTING: Gubernur Jatim Dr H Soekarwo (tiga dari kiri) beserta istri, Dra Hj Nina Soekarwo, selaku Ketua Dekranasda Provinsi Jatim mendengarkan penjelasan Bupati Lamongan H Fadeli (dua dari kanan) dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jatim Mas Purnomo Hadi (dua dari kiri) saat meninjau salah satu stan saat Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-71 Provinsi Jatim di GOR Surajaya, Lamongan, kemarin (20/7).