Jawa Pos

Keadilan buat Korban

-

DI hadapan berbagai kecelakaan di kawasan perairan di tanah air, kabar dari Korea Selatan itu menohok kita. Pengadilan setempat memvonis pemerintah harus membayar kompensasi kepada keluarga korban feri Sewol. Dalam jumlah yang tidak sedikit (Jawa Pos, 19/7).

Bayangkan, insiden yang menelan korban 304 orang tewas itu sudah berlalu empat tahun lebih. Persisnya 16 April 2014. Tapi, keadilan untuk korban, untuk keluarga mereka yang ditinggalk­an, masih ditegakkan. Padahal, yang ”dilawan” adalah pemerintah.

Hukum memberikan kepastian agar mereka yang bertanggun­g jawab, di level apa pun, tak lagi sembunyi di balik dalih-dalih. Entah itu human error atau cuaca buruk.

Bagaimana dengan kita? Tragedi KM Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera, baru akhir Juni lalu terjadi. Yang didahului insiden serupa di Selat Gusung, Sulawesi Selatan. Dan, disusul di perairan Pulau Selayar, juga di Sulawesi Selatan.

Tapi, serasa sudah puluhan tahun berlalu karena tak terdengar lagi apa dampak besar dari tragedi yang mengakibat­kan ratusan orang tenggelam itu. Tiga orang memang sudah dinyatakan sebagai tersangka. Namun, kemudian apa? Apa perubahan besar yang dilakukan oleh mereka yang berwenang dengan belajar pada apa yang terjadi di Danau Toba?

Benarkah semua kapal penumpang bakal dilengkapi manifes? Betulkah tak akan ada lagi kapal dengan muatan melebihi kemampuan? Jika tidak, berkaca kepada Korea Selatan, sungguh kita patut malu.

Keluarga korban seperti dihantam palu godam dua kali. Pertama karena kehilangan orangorang tercinta. Kedua karena tak ada keadilan sepatutnya atas kepergian mereka.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia