Gelar Tiga Puteri Dicabut
Langgar Ketentuan dengan Ikut Kontes Lain
JAKARTA – Yayasan Puteri Indonesia (YPI) mengeluarkan pengumuman pencabutan gelar secara resmi Rabu lalu (18/7). Penyebabnya, tiga kontestan pemilihan Puteri Indonesia 2017 melanggar ketentuan. Mereka mengikuti kontes kecantikan sejenis di level nasional maupun internasional. Mereka adalah Puteri Indonesia Banten 2017 Ratu Vashti Annisa, Puteri Indonesia DKI Jakarta 1 sekaligus Puteri Indonesia Intelegensia 2017 Karina Nandia, dan Puteri Indonesia Nusa Tenggara Barat 2017 Ni Komang Sri Maya Dian Lestari.
Ketua Bidang Komunikasi YPI Mega Angkasa mengungkapkan, YPI mengetahui bahwa ketiganya mengikuti proses karantina kontes kecantikan lain via media sosial. ”Seharusnya, mereka tidak boleh mengikuti ajang kecantikan lain selama dua tahun sejak malam puncak pemilihan Puteri Indonesia 2017,” ungkap Mega saat dihubungi Jawa Pos kemarin sore (20/7).
Sayang, Vashti, Karina, dan Dian sudah keburu mengikuti ajang lain. Vashti berhasil meraih gelar Miss Earth Indonesia 2018. Karina menyandang Miss Tourism Global Indonesia 2018 dan mewakili Indonesia di ajang serupa level internasional. Lantas, Dian saat ini mengikuti Miss Grand Indonesia (MGI) 2018.
Karena foto-foto mereka bertebaran di media sosial, pihak YPI langsung mengetahui kegiatan ketiganya. YPI memanggil mereka melalui e-mail yang dikirim tiga kali, WhatsApp, serta direct message Instagram. ”Aturannya, kalau tiga kali diundang dia tidak datang untuk menemui YPI, gelarnya langsung kami cabut secara sepihak tanpa ada diskusi,” jelasnya.
Vashti dan Karina memenuhi undangan YPI. Dian berhalangan hadir karena masih berada dalam masa karantina MGI 2018. Hasilnya, mereka tidak boleh mengenakan atribut apa pun yang terkait dengan Puteri Indonesia 2017. Selain itu, mereka tidak masuk daftar alumni Puteri Indonesia.
Khusus untuk Karina yang menjadi Puteri Indonesia Intelegensia, beasiswa S-2 di Universitas Trisakti dihentikan. ”Tapi, dia masih boleh melanjutkan kuliah di sana dengan biaya sendiri,” tambah Mega.
Ini bukan kali pertama YPI mencabut gelar dari alumni. Hanya, selama ini nama kontestan yang dicabut gelarnya tidak dipublikasikan. Begitu pelanggaran kontrak terjadi lagi, kali ini YPI lebih tegas dengan melakukan publikasi.
Selain larangan mengikuti kontes kecantikan sejenis, baik nasional maupun internasional, ada beberapa pelanggaran yang bisa berujung pencabutan gelar. Meliputi, menjadi brand ambassador produk kosmetik selain dari Mustika Ratu, menikah, melakukan tindak kriminal, serta menggunakan, mengonsumsi, atau mengedarkan narkoba.
Karina, salah seorang kontestan yang gelarnya dicabut, mengaku sudah bisa menerima keputusan itu dengan lapang dada. Perempuan dari Jakarta tersebut mengaku mengikuti kompetisi lain karena ingin membawa nama Indonesia ke tingkat dunia. ”Begitu saya dapat kesempatan, saya nggak mau menyia-nyiakannya,” ujar Karina ketika dihubungi Jawa Pos.
Karina memang menandatangani kontrak dari YPI. Namun, dia mengaku tidak pernah menerima salinan kontrak tersebut. ”Saya nggak mungkin ingat isi kontrak satu per satu,” ucap dia.
Dia menyangka masa jabatannya sudah habis karena sudah digantikan finalis dari pemilihan Puteri Indonesia 2018. Itulah yang membuat Karina mantap ikut kontes Miss Tourism Global Indonesia 2018. Sementara itu, Vashti dan Dian belum memberikan jawaban meski Jawa Pos menghubungi keduanya beberapa kali.