Caleg PSI Gugur saat Seleksi
Mendaftar 65, Setor ke KPU 22 Orang
SURABAYA – Setiap partai politik (parpol) bisa mengumpulkan 50 nama bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke KPU Surabaya. Namun, DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya hanya mengirim 22 orang.
Sekretaris DPD PSI Surabaya William Wirakusuma tidak mau partainya disebut gagal menggaet caleg. Dia menjelaskan bahwa ada 65 orang yang melamar ke PSI Surabaya. Jika mau, semuanya bisa diterima. Namun, hal tersebut tidak bisa dilakukan. Ada proses seleksi yang membuat dua per tiga calon gugur. ”Memang cukup ketat seleksinya Bro,” jelasnya.
Untuk maju sebagai caleg PSI, calon yang melamar harus membuat esai mengenai intoleransi dan korupsi. Itu baru tahap pertama. Berikutnya, mereka harus memaparkan tiga esainya di hadapan tiga panelis. Yakni, satu pengurus DPD dan dua aktivis. Pemaparan tersebut ditampilkan secara live di Instagram PSI Surabaya.
Mereka ditanya mengenai programprogram saat menjadi anggota dewan nanti. Mereka juga ditanya ingin ditugaskan di komisi mana. Selain itu, ada pertanyaan tentang tugas setiap komisi. Yang tidak paham pasti langsung tersingkir. Yang mendaftar berasal dari berbagai kalangan. Sarat utamanya, usia tidak boleh lebih dari 45 tahun. Tidak heran PSI menyebut dirinya sebagai partai anak muda.
William paham ada kerugian saat partainya hanya mengumpulkan 22 nama. Sebab, semakin banyak bacaleg yang dikumpulkan, suara partai keseluruhan bakal lebih banyak.
Dia menuturkan, hal tersebut harus dihadapi sebagai konsekuensi. William menyatakan bahwa PSI ingin menyuguhkan kualitas, bukan kuantitas. Menurut dia, calon-calon dari PSI Surabaya sudah teruji. ”Yang kami daftarkan benar-benar profesional,” jelasnya.
PSI Surabaya menargetkan lima kursi di Pileg 2019 nanti. Ada delapan caleg perempuan di antara 22 nama yang dikumpulkan. Akan dibentuk relawan untuk mencapai target tersebut. William mengungkapkan, angka golput Surabaya masih tinggi. PSI bakal mencoba masuk untuk menggaet warga yang selama ini apatis terhadap politik.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya Nur Syamsi menyatakan bahwa jumlah calon yang dikumpulkan memang bakal berdampak pada perolehan suara nanti. Namun, KPU tidak memiliki hak untuk mendorong parpol agar mengumpulkan 50 nama. ”Itu hak mereka,” katanya.
Hari ini (21/7) rencananya, KPU menyampaikan hasil verifikasi nama-nama yang dikumpulkan parpol pada Selasa (17/7). KPU sudah memiliki hasilnya. Nur menjelaskan bahwa ada beberapa berkas yang harus diperbaiki parpol.
Kesalahan administratif paling banyak terjadi pada perbedaan nama di KTP dan ijazah. Beda satu huruf pun tidak boleh. Sistem bakal menolak. ”Harus klarifikasi ke lembaga yang mengeluarkan ijazah itu. Harus ada jaminan bahwa dua nama yang berbeda tersebut adalah orang yang sama,” ujar alumnus Universitas Negeri Surabaya (Unesa) itu.
Kesalahan administratif kedua terbanyak, surat keterangan bebas psikotropika, narkotika, dan zat adiktif. Para bacaleg sudah mengumpulkan surat tersebut. Namun, ada beberapa komponen yang belum dites.
Yang kami daftarkan benarbenar profesional.”
WILLIAM WIRAKUSUMA Sekretaris DPD PSI Surabaya