Jawa Pos

Caleg PSI Gugur saat Seleksi

Mendaftar 65, Setor ke KPU 22 Orang

-

SURABAYA – Setiap partai politik (parpol) bisa mengumpulk­an 50 nama bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke KPU Surabaya. Namun, DPD Partai Solidarita­s Indonesia (PSI) Surabaya hanya mengirim 22 orang.

Sekretaris DPD PSI Surabaya William Wirakusuma tidak mau partainya disebut gagal menggaet caleg. Dia menjelaska­n bahwa ada 65 orang yang melamar ke PSI Surabaya. Jika mau, semuanya bisa diterima. Namun, hal tersebut tidak bisa dilakukan. Ada proses seleksi yang membuat dua per tiga calon gugur. ”Memang cukup ketat seleksinya Bro,” jelasnya.

Untuk maju sebagai caleg PSI, calon yang melamar harus membuat esai mengenai intolerans­i dan korupsi. Itu baru tahap pertama. Berikutnya, mereka harus memaparkan tiga esainya di hadapan tiga panelis. Yakni, satu pengurus DPD dan dua aktivis. Pemaparan tersebut ditampilka­n secara live di Instagram PSI Surabaya.

Mereka ditanya mengenai programpro­gram saat menjadi anggota dewan nanti. Mereka juga ditanya ingin ditugaskan di komisi mana. Selain itu, ada pertanyaan tentang tugas setiap komisi. Yang tidak paham pasti langsung tersingkir. Yang mendaftar berasal dari berbagai kalangan. Sarat utamanya, usia tidak boleh lebih dari 45 tahun. Tidak heran PSI menyebut dirinya sebagai partai anak muda.

William paham ada kerugian saat partainya hanya mengumpulk­an 22 nama. Sebab, semakin banyak bacaleg yang dikumpulka­n, suara partai keseluruha­n bakal lebih banyak.

Dia menuturkan, hal tersebut harus dihadapi sebagai konsekuens­i. William menyatakan bahwa PSI ingin menyuguhka­n kualitas, bukan kuantitas. Menurut dia, calon-calon dari PSI Surabaya sudah teruji. ”Yang kami daftarkan benar-benar profesiona­l,” jelasnya.

PSI Surabaya menargetka­n lima kursi di Pileg 2019 nanti. Ada delapan caleg perempuan di antara 22 nama yang dikumpulka­n. Akan dibentuk relawan untuk mencapai target tersebut. William mengungkap­kan, angka golput Surabaya masih tinggi. PSI bakal mencoba masuk untuk menggaet warga yang selama ini apatis terhadap politik.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya Nur Syamsi menyatakan bahwa jumlah calon yang dikumpulka­n memang bakal berdampak pada perolehan suara nanti. Namun, KPU tidak memiliki hak untuk mendorong parpol agar mengumpulk­an 50 nama. ”Itu hak mereka,” katanya.

Hari ini (21/7) rencananya, KPU menyampaik­an hasil verifikasi nama-nama yang dikumpulka­n parpol pada Selasa (17/7). KPU sudah memiliki hasilnya. Nur menjelaska­n bahwa ada beberapa berkas yang harus diperbaiki parpol.

Kesalahan administra­tif paling banyak terjadi pada perbedaan nama di KTP dan ijazah. Beda satu huruf pun tidak boleh. Sistem bakal menolak. ”Harus klarifikas­i ke lembaga yang mengeluark­an ijazah itu. Harus ada jaminan bahwa dua nama yang berbeda tersebut adalah orang yang sama,” ujar alumnus Universita­s Negeri Surabaya (Unesa) itu.

Kesalahan administra­tif kedua terbanyak, surat keterangan bebas psikotropi­ka, narkotika, dan zat adiktif. Para bacaleg sudah mengumpulk­an surat tersebut. Namun, ada beberapa komponen yang belum dites.

Yang kami daftarkan benarbenar profesiona­l.”

WILLIAM WIRAKUSUMA Sekretaris DPD PSI Surabaya

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia